Langsung ke konten utama

Warga Sukolilo Sampaikan Aspirasi ke DPRD Pati Terkait Dampak Tambang


Warga Kecamatan Sukolilo yang tergabung dalam kelompok Sukolilo Bangkit akhirnya berhasil menggelar audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Pati pada Senin, 28 April 2025. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan warga yang resah akibat dampak negatif aktivitas pertambangan yang telah merusak lingkungan selama bertahun-tahun.

Rombongan warga yang hadir di gedung DPRD Pati harus menunggu selama dua jam karena para anggota dewan masih berada dalam rapat internal. Sekitar pukul 13.00 WIB, mereka akhirnya diterima oleh anggota Komisi C DPRD Pati untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, warga memaparkan berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di Pegunungan Kendeng akibat penambangan. Untuk memperkuat argumen, mereka menampilkan dokumentasi kerusakan alam melalui proyeksi layar besar, yang memperlihatkan dampak nyata terhadap ekosistem setempat.

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan respons atas keluhan warga dengan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Ia juga mengusulkan agar dilakukan peninjauan langsung ke lokasi pertambangan bersama dengan tim dewan.

Warga Sukolilo menyatakan harapan besar terhadap audiensi ini sebagai langkah awal menuju penyelesaian konflik lingkungan yang telah berlangsung lama. Mereka ingin adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menghentikan kerusakan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas tambang.

Dengan pertemuan ini, masyarakat Sukolilo berharap pemerintah dan DPRD dapat lebih serius dalam menangani persoalan lingkungan, serta menjamin keberlangsungan hidup dan kelestarian alam di wilayah mereka. Audiensi ini diharapkan menjadi titik balik dalam perjuangan warga menjaga lingkungan dari ancaman eksploitasi.

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...