Langsung ke konten utama

Polresta Pati Gandeng Dinas Pendidikan Sosialisasikan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik oleh Pelajar


Dalam rangka menanggapi fenomena meningkatnya penggunaan sepeda listrik oleh pelajar di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati bertindak cepat dengan menggelar kegiatan sosialisasi pada Selasa, 22 April 2025. Acara tersebut dilangsungkan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pati mulai pukul 09.00 WIB, dan menjadi bagian dari langkah preventif serta edukatif yang diambil pihak kepolisian.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polresta Pati, Iptu Gunawan Sutrisno, bersama anggota Unit Kamsel lainnya. Kehadiran mereka disambut oleh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, termasuk Kepala Dinas, Kepala Bidang Pembinaan SMP, dan Kepala Bidang Pembinaan SD. Hal ini mencerminkan adanya kerja sama yang erat antara kepolisian dan sektor pendidikan dalam menjaga keselamatan siswa di jalan.

Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi tren penggunaan sepeda listrik oleh pelajar yang mulai marak di jalan raya. Padahal, sesuai aturan, sepeda listrik tidak diperkenankan digunakan di jalan umum. Ia mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 yang secara tegas menyebutkan bahwa kendaraan bermotor bertenaga listrik seperti sepeda listrik hanya boleh digunakan di lingkungan permukiman atau hunian.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati menunjukkan dukungan penuh dengan berencana segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di wilayahnya. Surat tersebut akan menginstruksikan agar penggunaan sepeda listrik oleh siswa hanya dilakukan di lingkungan yang sesuai dengan regulasi, demi menjaga keselamatan para pelajar.

Sebagai tindak lanjut, Unit Kamsel Satlantas Polresta Pati juga akan memperkuat edukasi langsung kepada siswa melalui kehadiran petugas sebagai pembina upacara setiap hari Senin di sekolah-sekolah. Dalam kesempatan ini, para petugas akan memberikan himbauan rutin mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta etika berlalu lintas.

Dengan adanya langkah terpadu antara Polresta Pati dan Dinas Pendidikan, diharapkan kesadaran siswa terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat. Sosialisasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab di kalangan pelajar.
(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...