Langsung ke konten utama

Polresta Pati Gandeng Dinas Pendidikan Sosialisasikan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik oleh Pelajar


Dalam rangka menanggapi fenomena meningkatnya penggunaan sepeda listrik oleh pelajar di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati bertindak cepat dengan menggelar kegiatan sosialisasi pada Selasa, 22 April 2025. Acara tersebut dilangsungkan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pati mulai pukul 09.00 WIB, dan menjadi bagian dari langkah preventif serta edukatif yang diambil pihak kepolisian.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polresta Pati, Iptu Gunawan Sutrisno, bersama anggota Unit Kamsel lainnya. Kehadiran mereka disambut oleh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, termasuk Kepala Dinas, Kepala Bidang Pembinaan SMP, dan Kepala Bidang Pembinaan SD. Hal ini mencerminkan adanya kerja sama yang erat antara kepolisian dan sektor pendidikan dalam menjaga keselamatan siswa di jalan.

Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi tren penggunaan sepeda listrik oleh pelajar yang mulai marak di jalan raya. Padahal, sesuai aturan, sepeda listrik tidak diperkenankan digunakan di jalan umum. Ia mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 yang secara tegas menyebutkan bahwa kendaraan bermotor bertenaga listrik seperti sepeda listrik hanya boleh digunakan di lingkungan permukiman atau hunian.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati menunjukkan dukungan penuh dengan berencana segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah tingkat SD dan SMP di wilayahnya. Surat tersebut akan menginstruksikan agar penggunaan sepeda listrik oleh siswa hanya dilakukan di lingkungan yang sesuai dengan regulasi, demi menjaga keselamatan para pelajar.

Sebagai tindak lanjut, Unit Kamsel Satlantas Polresta Pati juga akan memperkuat edukasi langsung kepada siswa melalui kehadiran petugas sebagai pembina upacara setiap hari Senin di sekolah-sekolah. Dalam kesempatan ini, para petugas akan memberikan himbauan rutin mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta etika berlalu lintas.

Dengan adanya langkah terpadu antara Polresta Pati dan Dinas Pendidikan, diharapkan kesadaran siswa terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat. Sosialisasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab di kalangan pelajar.
(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...