*CAKRAMEDIA INDONESIA, -* Blora – Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Blora, Slamet Pamudji, S.H., M.Hum., memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait sumbangan di lingkungan sekolah. Dalam pernyataannya, Slamet menegaskan bahwa semua bentuk sumbangan yang diminta melalui komite bersifat sukarela dan tidak bersifat memaksa.
“Perlu diluruskan bahwa yang dilakukan bukanlah pungutan, melainkan sumbangan. Dan itu sifatnya tidak memaksa,” ujarnya.
Slamet menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite memiliki kewenangan untuk menggali dana dari masyarakat, termasuk orang tua siswa, alumni, dan pihak ketiga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut bukanlah pungutan wajib.
Dana yang terkumpul, lanjut Slamet, akan digunakan untuk mendukung kegiatan berbasis kurikulum seperti acara perpisahan siswa, karya wisata edukatif, hingga perayaan ulang tahun sekolah.
“Kami dari komite menyaring kegiatan yang didanai. Harus kegiatan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan dan tetap berbasis kurikulum,” jelasnya.
Terkait kegiatan perpisahan, Slamet menambahkan bahwa acara tersebut juga menjadi sarana pembelajaran keterampilan manajerial bagi siswa.
“Anak-anak dilatih menjadi panitia pelaksana, mengelola acara secara mandiri. Ini adalah bagian dari pendidikan keterampilan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa nominal sumbangan yang disampaikan dalam komunikasi hanyalah estimasi kebutuhan dan bukan keharusan. Komite pun telah memetakan siswa-siswa yang tidak dibebani sumbangan.
“Kalau tidak mampu, ya tidak masalah. Bahkan kami sudah memiliki pemetaan siswa mana saja yang tidak boleh dibebani sumbangan,” tegas Slamet.
Lebih lanjut, Slamet mengingatkan pentingnya peran paguyuban kelas dalam menyampaikan informasi secara akurat kepada orang tua siswa untuk menghindari miskomunikasi.
“Kami harap paguyuban kelas bisa menjembatani informasi ini agar tidak terjadi miskomunikasi yang membuat sumbangan dianggap sebagai pungutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq, juga menyampaikan komitmen sekolah untuk menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua siswa dan terus mengantisipasi potensi kesalahpahaman.
“Komunikasi yang baik adalah kunci. Kami berharap para ketua paguyuban bisa menyampaikan informasi dengan tepat, agar tidak timbul kesan seolah-olah sekolah mewajibkan sumbangan tertentu,” ujar Rofiq.
Dengan semangat kebersamaan antara sekolah, komite, guru, orang tua, dan masyarakat, SMPN 1 Blora optimis bisa terus menghadirkan program-program pendidikan yang berkualitas tanpa melanggar regulasi yang berlaku.
*(RIO)*
0 komentar:
Posting Komentar