Langsung ke konten utama

Ketua Komite SMPN 1 Blora Klarifikasi Isu Sumbangan: Sukarela dan Tidak Mengikat


*CAKRAMEDIA INDONESIA, -* Blora – Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Blora, Slamet Pamudji, S.H., M.Hum., memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait sumbangan di lingkungan sekolah. Dalam pernyataannya, Slamet menegaskan bahwa semua bentuk sumbangan yang diminta melalui komite bersifat sukarela dan tidak bersifat memaksa.

“Perlu diluruskan bahwa yang dilakukan bukanlah pungutan, melainkan sumbangan. Dan itu sifatnya tidak memaksa,” ujarnya.

Slamet menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite memiliki kewenangan untuk menggali dana dari masyarakat, termasuk orang tua siswa, alumni, dan pihak ketiga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut bukanlah pungutan wajib.
Dana yang terkumpul, lanjut Slamet, akan digunakan untuk mendukung kegiatan berbasis kurikulum seperti acara perpisahan siswa, karya wisata edukatif, hingga perayaan ulang tahun sekolah.

“Kami dari komite menyaring kegiatan yang didanai. Harus kegiatan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan dan tetap berbasis kurikulum,” jelasnya.

Terkait kegiatan perpisahan, Slamet menambahkan bahwa acara tersebut juga menjadi sarana pembelajaran keterampilan manajerial bagi siswa.

“Anak-anak dilatih menjadi panitia pelaksana, mengelola acara secara mandiri. Ini adalah bagian dari pendidikan keterampilan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa nominal sumbangan yang disampaikan dalam komunikasi hanyalah estimasi kebutuhan dan bukan keharusan. Komite pun telah memetakan siswa-siswa yang tidak dibebani sumbangan.

“Kalau tidak mampu, ya tidak masalah. Bahkan kami sudah memiliki pemetaan siswa mana saja yang tidak boleh dibebani sumbangan,” tegas Slamet.

Lebih lanjut, Slamet mengingatkan pentingnya peran paguyuban kelas dalam menyampaikan informasi secara akurat kepada orang tua siswa untuk menghindari miskomunikasi.

“Kami harap paguyuban kelas bisa menjembatani informasi ini agar tidak terjadi miskomunikasi yang membuat sumbangan dianggap sebagai pungutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq, juga menyampaikan komitmen sekolah untuk menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua siswa dan terus mengantisipasi potensi kesalahpahaman.

“Komunikasi yang baik adalah kunci. Kami berharap para ketua paguyuban bisa menyampaikan informasi dengan tepat, agar tidak timbul kesan seolah-olah sekolah mewajibkan sumbangan tertentu,” ujar Rofiq.

Dengan semangat kebersamaan antara sekolah, komite, guru, orang tua, dan masyarakat, SMPN 1 Blora optimis bisa terus menghadirkan program-program pendidikan yang berkualitas tanpa melanggar regulasi yang berlaku.
*(RIO)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...