Langsung ke konten utama

Bupati Pati Geram, Tegur Dinas Kesehatan Terkait Kosongnya UGD Puskesmas Juwana


Seorang warga meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Puskesmas Juwana melalui media sosial. Dalam unggahannya di akun TikTok Ki Uthik Noto Ati pada Sabtu, 26 April 2025, ia mengeluhkan tidak adanya tenaga medis di Unit Gawat Darurat (UGD) hingga pukul 09.00 WIB. Padahal, warga tersebut datang untuk kontrol membuka jahitan dengan kondisi luka yang masih terasa sakit.

Tak hanya perawat, dokter pun disebutkan tidak tampak sama sekali di ruang pelayanan. “Kontrol buka jahitan, nunggu sampai sekarang, cenot-cenot larane ora umum, pegawai juga dokternya kosong, tak ada orang,” ujarnya dalam video tersebut, menggambarkan rasa sakit yang dideritanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Pati, Sudewo, langsung bertindak cepat. Ia mengaku sudah memberikan teguran keras kepada Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Pati untuk segera melakukan pembenahan, serta memastikan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan optimal tanpa kendala.

Sudewo mengungkapkan kekesalannya lantaran sebenarnya Pati tidak kekurangan tenaga medis di Puskesmas. Menurutnya, setiap Puskesmas rata-rata memiliki 90 pegawai, terdiri dari 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 45 pegawai honorer. "Jumlahnya banyak, bahkan bisa dibilang berlebih, jadi seharusnya tidak ada alasan pelayanan kosong," tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Pati pun disebut sudah memberikan peringatan keras kepada Kepala Puskesmas Juwana terkait kejadian tersebut. Sudewo menekankan bahwa ketidakhadiran petugas, apalagi di fasilitas vital seperti UGD, adalah hal yang tidak bisa ditoleransi.

Untuk mencegah insiden serupa, Bupati Sudewo juga memerintahkan DKK Pati untuk lebih rutin memonitor seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Pati. Ia berharap pelayanan kesehatan di semua pusat layanan masyarakat tetap prima dan tidak mengecewakan warga.

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...