Langsung ke konten utama

Bunyi Klakson Picu Emosi, Bapak dan Anak di Pati Aniaya Tetangga hingga Masuk Penjara


Dua warga asal Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap tetangganya sendiri. Pelaku yang diketahui merupakan ayah dan anak, berinisial SP (58) dan MJM (21), kini mendekam di balik jeruji besi.

Insiden ini bermula dari hal yang sepele. Korban, Ahmad Junaedi (39), membunyikan klakson sepeda motornya saat melintasi rumah SP. Tindakan tersebut rupanya memicu amarah SP, yang kemudian bersama anaknya langsung menghampiri dan menyerang korban secara fisik.

Peristiwa terjadi pada Rabu pagi, 16 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB, di Dukuh Bombong RT 05 RW 02. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di bagian kepala, tangan, dan kaki. Beberapa saksi mata di lokasi turut menyaksikan kejadian, di antaranya Yustitia Kamelia (31) dan Asrofi (47).

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi dan barang bukti. Tak lama setelah itu, kedua pelaku berhasil diamankan di rumah mereka.

“Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan. Tidak ada toleransi bagi pelaku main hakim sendiri,” ujar AKP Sahlan dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap SP dan MJM akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Sahlan juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan tidak mengedepankan emosi. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar persoalan kecil tidak berkembang menjadi tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...