Langsung ke konten utama

Bupati Blora Lantik 1.048 PPPK dan Serahkan SK kepada 197 CPNS Formasi 2024


Sebanyak 1.048 pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Bupati Blora, Arief Rohman, dalam sebuah upacara yang digelar di Alun-alun Blora pada Selasa, 29 April 2025. Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan serta penandatanganan perjanjian kerja oleh para pegawai baru tersebut.

Selain melantik PPPK, Bupati Arief Rohman turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 197 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lulus seleksi untuk formasi tahun 2024. PPPK yang dilantik kali ini merupakan bagian dari tahap pertama rekrutmen tahun 2024.

Dengan tambahan ASN baru dari formasi ini, jumlah total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora kini mencapai 11.439 orang. Rinciannya, terdiri atas 5.745 orang berstatus PNS dan 5.694 orang merupakan tenaga PPPK.

Dalam sambutannya, Bupati Arief menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah lolos seleksi dan kini resmi bergabung sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. Ia menegaskan pentingnya komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Arief berharap keberadaan ASN baru ini dapat mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintahan daerah. Selain itu, ia menekankan bahwa peningkatan kinerja birokrasi yang efisien dan transparan sangat penting untuk mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Blora.

Sebagai informasi, SK pengangkatan CPNS berlaku mulai 1 April 2025, sementara SK PPPK efektif sejak 1 Maret 2025. Para ASN baru ini dijadwalkan mulai melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing pada tanggal 2 Mei 2025.

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...