Langsung ke konten utama

Polres Blora Amankan 27 Pelaku Balap Liar di Kecamatan Kradenan



Polres Blora melakukan penggerebekan terhadap aksi balap liar yang terjadi di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Minggu dini hari (27/4/2025). Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 orang yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas balap liar.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabagops Kompol Soeparlan bersama sejumlah pejabat Polres Blora, di antaranya Kasat Lantas AKP Anggito Erry Kurniawan, Kasat Samapta AKP Kusnio, serta Kasat Binmas AKP Khoirun. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap para pelaku di tempat.

Tidak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 11 unit kendaraan roda dua dan 6 unit kendaraan roda empat. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Blora guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut AKP Gembong, penindakan balap liar ini merupakan bagian dari upaya Polres Blora dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa selain melakukan penindakan, operasi ini juga bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi gangguan ketertiban umum.

Polres Blora juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap aksi balap liar di wilayah hukumnya. Operasi serupa dijadwalkan akan rutin dilaksanakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Blora.

Di akhir keterangannya, Gembong mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan minat dan hobi otomotif mereka melalui jalur yang positif, seperti bergabung dalam komunitas balap resmi atau mengikuti kegiatan olahraga bermotor yang legal dan aman.

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...