Langsung ke konten utama

Polres Blora Amankan 27 Pelaku Balap Liar di Kecamatan Kradenan



Polres Blora melakukan penggerebekan terhadap aksi balap liar yang terjadi di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Minggu dini hari (27/4/2025). Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 orang yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas balap liar.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabagops Kompol Soeparlan bersama sejumlah pejabat Polres Blora, di antaranya Kasat Lantas AKP Anggito Erry Kurniawan, Kasat Samapta AKP Kusnio, serta Kasat Binmas AKP Khoirun. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap para pelaku di tempat.

Tidak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 11 unit kendaraan roda dua dan 6 unit kendaraan roda empat. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Blora guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut AKP Gembong, penindakan balap liar ini merupakan bagian dari upaya Polres Blora dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa selain melakukan penindakan, operasi ini juga bertujuan sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi gangguan ketertiban umum.

Polres Blora juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap aksi balap liar di wilayah hukumnya. Operasi serupa dijadwalkan akan rutin dilaksanakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Blora.

Di akhir keterangannya, Gembong mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan minat dan hobi otomotif mereka melalui jalur yang positif, seperti bergabung dalam komunitas balap resmi atau mengikuti kegiatan olahraga bermotor yang legal dan aman.

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...