Langsung ke konten utama

Penambangan di Pegunungan Kendeng: Kejahatan Lingkungan yang Harus Dihentikan

Pati, 8 April 2025 - Warga yang bergabung dalam wadah "Sukolilo Bangkit" telah mencapai kesepakatan untuk membuat petisi dan gerakan menentang semua aktivitas penambangan di Pegunungan Kendeng. Pertemuan yang diadakan di Omah Kendeng, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Selasa (8/4/2025) ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing desa di Kecamatan Sukolilo, beberapa organisasi, dan tokoh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK).

Ketua "Sukolilo Bangkit", Slamet Riyanto, menyatakan bahwa pertemuan ini menandai awal baru bagi kebangkitan warga Sukolilo dalam menanggapi dampak negatif penambangan yang telah berlangsung selama puluhan tahun di kecamatan Sukolilo. Keresahan warga memuncak setelah kejadian longsor pada 29 Maret 2025, yang dianggap sebagai bencana buatan akibat ulah manusia.

"Selama ini, aparat penegak hukum tidak mengambil tindakan untuk menghentikan penambangan yang telah merusak lingkungan dan mengancam nyawa warga. Maka dari itu, kami memutuskan untuk mengambil tindakan dan menghentikan kejahatan lingkungan yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Kecamatan Sukolilo," kata Slamet dengan nada keras.

Warga Sukolilo berencana untuk mengadakan audiensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada 10 April 2025 mendatang untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat memahami keresahan warga dan mengambil tindakan untuk menghentikan penambangan di Pegunungan Kendeng.

Penambangan di Pegunungan Kendeng telah berlangsung selama puluhan tahun dan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Warga Sukolilo telah lama merasakan dampak negatif dari penambangan ini, termasuk polusi air, tanah longsor, dan hilangnya sumber daya alam.

Kejadian longsor pada 29 Maret 2025 merupakan titik balik bagi warga Sukolilo. Mereka sadar bahwa penambangan di Pegunungan Kendeng harus dihentikan untuk mencegah bencana yang lebih besar. Oleh karena itu, mereka bersatu untuk menuntut pemerintah daerah mengambil tindakan.

Warga Sukolilo tidak akan diam dan akan terus berjuang untuk menghentikan penambangan di Pegunungan Kendeng. Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat memahami aspirasi mereka dan mengambil tindakan untuk menghentikan kejahatan lingkungan ini.

Dengan bersatu, warga Sukolilo berharap dapat mencapai tujuan mereka untuk menghentikan penambangan di Pegunungan Kendeng dan melestarikan lingkungan hidup. Mereka juga berharap agar pemerintah daerah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup.
/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...