Langsung ke konten utama

Proyek Paving di Desa Patalan Diduga Siluman, Warga Pertanyakan Transparansi Pemerintah Desa

Blora - Proyek pembangunan paving block di Dukuh Kalijalin, Desa Patalan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jateng, diduga tidak transparan. Pasalnya, proyek tersebut tidak disertai dengan papan informasi, yang menimbulkan dugaan masyarakat sebagai proyek “siluman”.

Pantauan di lokasi pada selasa siang (05/08/2025), tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. Masyarakat sekitar mempertanyakan ketiadaan informasi terkait sumber anggaran, besaran dana, pelaksana kegiatan, serta waktu pengerjaan proyek tersebut.

“Saya sebagai warga di sini tidak melihat adanya papan informasi. Kami tidak tahu ini proyek dari mana dan berapa anggarannya. TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) juga tidak terlihat terlibat langsung di lokasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketiadaan papan informasi proyek tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai peran TPK dan transparansi pihak Pemerintah Desa Patalan. Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, setiap kegiatan pembangunan desa wajib mencantumkan papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 Tahun 2014.

Ketiadaan papan informasi bukan hanya bentuk pelanggaran administratif, tetapi juga dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya proyek yang dibiayai dari anggaran publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Patalan maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan dan memperbaiki prosedur agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai asas transparansi dan akuntabilitas.

(Tau/Tim.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...