Polresta Pati menindak cepat laporan masyarakat terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan aksi pemukulan terhadap peserta aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025. Dalam rekaman tersebut, teridentifikasi seorang anggota kepolisian berinisial Brigadir Polisi TGP sebagai pelaku.
Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi, sekaligus menegaskan komitmen pihaknya untuk memproses kasus ini secara serius. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya korban yang terdampak langsung insiden tersebut.
“Atas kejadian ini, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Peristiwa ini menjadi evaluasi penting bagi kami,” ujar AKBP Petrus pada Rabu (13/8/2025).
Brigpol TGP saat ini telah diamankan dan ditempatkan di ruang tahanan khusus. Proses hukum internal akan dilakukan dengan mengacu pada peraturan disiplin serta kode etik profesi Polri.
AKBP Petrus menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan profesional. Langkah ini diambil untuk memastikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.
“Setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi tindakan yang mencoreng citra kepolisian,” tegasnya.
(Redaksi Cakramedia Indonesia)
Komentar
Posting Komentar