Petugas Irigasi Honorer Jateng Tuntut Janji Ngopeni dan Nglakoni, Terkait Kepastian Pengangkatan Sebagai PPPK
Cakramedia Indonesia - Semarang, Jawa Tengah.
Sekitar 2.640 tenaga honorer di bidang irigasi di Jawa Tengah menyalurkan aspirasi mereka secara terbuka kepada Pemerintah Provinsi. Dalam unjuk rasa kultural yang digelar, mereka menyampaikan harapan agar diberikan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menghargai dedikasi panjang dalam menjaga sistem irigasi dan ketahanan pangan.
Para petugas tersebut berasal dari Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) Jawa Tengah dan telah mengabdi selama bertahun-tahun. Dengan bayaran harian yang hanya sekitar Rp 100 ribu, mereka berjuang tanpa jaminan masa depan—menjadi kenyataan pahit yang mereka harap bisa berubah melalui pengangkatan formal sebagai PPPK.
Dalam aksi tersebut, beberapa petugas yang mulai lelah bahkan melakukan “aksi rebahan” di depan Kantor Sekretaris Daerah Jawa Tengah sambil menanti kejelasan regulasi. Langkah simbolis ini menggambarkan betapa pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap kesejahteraan petugas irigasi.
Dan kebetulan juga dalam moment HUT Jawa Tengah yang ke 80 ini, FKPI memberikan hadiah, selain dengan hadiah demonstrasi, juga dengan pemberian bibit tanaman (pohon) beringin dan jambu.
Koordinator FKPI, Muhammad Chundori menyampaikan, bahwa dengan hadiah tersebut, selain ucapan terimakasih, juga mengingatkan pemprov untuk selalu ingat dengan slogan Gubernur Jawa Tengah, yaitu Ngopeni dan Nglakoni. Baik itu ngopeni alam dan lingkungan, juga ngopeni Petugas Irigasi serta nglakoni apa yang sudah menjadi komitmen pemprov.
Sekda Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa pemprov telah melakukan komunikasi dengan BKN dan Kementerian PANRB mengenai afirmasi pengangkatan PPPK. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban konkret dari pemerintah pusat terkait prosedur atau dasar hukum yang memungkinkan peningkatan status honorer tersebut.
Di sisi lain, Kepala Pusdataru Jawa Tengah, Henggar Budi Hanggoro, menjelaskan kendala utama adalah ketiadaan dasar kontrak perorangan yang sah—karena selama ini status mereka adalah kontrak kelompok masyarakat. Tanpa status tersebut, prosedur pengangkatan PPPK menjadi terhambat administrasi dan regulasi.
Menyikapi realitas ini, pemerintah provinsi berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petugas honorer melalui penyediaan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan. Namun, FKPI kembali menegaskan bahwa harapan utama mereka tetap pengangkatan menjadi PPPK sebagai bentuk penghargaan atas peran vital mereka dalam menjaga irigasi dan ketahanan pangan di Jawa Tengah.
(Redaksi Cakramedia Indonesia)
Komentar
Posting Komentar