Langsung ke konten utama

Petugas Irigasi Honorer Jateng Tuntut Janji Ngopeni dan Nglakoni, Terkait Kepastian Pengangkatan Sebagai PPPK


Cakramedia Indonesia - Semarang, Jawa Tengah.

Sekitar 2.640 tenaga honorer di bidang irigasi di Jawa Tengah menyalurkan aspirasi mereka secara terbuka kepada Pemerintah Provinsi. Dalam unjuk rasa kultural yang digelar, mereka menyampaikan harapan agar diberikan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menghargai dedikasi panjang dalam menjaga sistem irigasi dan ketahanan pangan.
Para petugas tersebut berasal dari Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) Jawa Tengah dan telah mengabdi selama bertahun-tahun. Dengan bayaran harian yang hanya sekitar Rp 100 ribu, mereka berjuang tanpa jaminan masa depan—menjadi kenyataan pahit yang mereka harap bisa berubah melalui pengangkatan formal sebagai PPPK.
Dalam aksi tersebut, beberapa petugas yang mulai lelah bahkan melakukan “aksi rebahan” di depan Kantor Sekretaris Daerah Jawa Tengah sambil menanti kejelasan regulasi. Langkah simbolis ini menggambarkan betapa pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap kesejahteraan petugas irigasi.

Dan kebetulan juga dalam moment HUT Jawa Tengah yang ke 80 ini, FKPI memberikan hadiah, selain dengan hadiah demonstrasi, juga dengan pemberian bibit tanaman (pohon) beringin dan jambu.

Koordinator FKPI, Muhammad Chundori menyampaikan, bahwa dengan hadiah tersebut, selain ucapan terimakasih, juga mengingatkan pemprov untuk selalu ingat dengan slogan Gubernur Jawa Tengah, yaitu Ngopeni dan Nglakoni. Baik itu ngopeni alam dan lingkungan, juga ngopeni Petugas Irigasi serta nglakoni apa yang sudah menjadi komitmen pemprov.

Sekda Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa pemprov telah melakukan komunikasi dengan BKN dan Kementerian PANRB mengenai afirmasi pengangkatan PPPK. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban konkret dari pemerintah pusat terkait prosedur atau dasar hukum yang memungkinkan peningkatan status honorer tersebut.

Di sisi lain, Kepala Pusdataru Jawa Tengah, Henggar Budi Hanggoro, menjelaskan kendala utama adalah ketiadaan dasar kontrak perorangan yang sah—karena selama ini status mereka adalah kontrak kelompok masyarakat. Tanpa status tersebut, prosedur pengangkatan PPPK menjadi terhambat administrasi dan regulasi.

Menyikapi realitas ini, pemerintah provinsi berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petugas honorer melalui penyediaan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan. Namun, FKPI kembali menegaskan bahwa harapan utama mereka tetap pengangkatan menjadi PPPK sebagai bentuk penghargaan atas peran vital mereka dalam menjaga irigasi dan ketahanan pangan di Jawa Tengah.

(Redaksi Cakramedia Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...