Langsung ke konten utama

Pemuda di Blora Tega Habisi Nenek Sendiri, Polisi Ungkap Motif di Balik Aksi Tragis


BLORA – Seorang pria muda berinisial Ilham Miftakhul Huda (25) diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan kematian terhadap nenek kandungnya sendiri, Patmirah (82). Kejadian memilukan ini berlangsung di Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, pada Jumat malam (25 Juli 2025).

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa tindakan pelaku dipicu oleh kemarahan yang seharusnya ditujukan kepada ibunya. "Pelaku saat itu sedang marah dan mencari ibunya, namun tidak berhasil menemukannya. Kemudian pelaku melampiaskan emosinya kepada korban yang sedang berada di lokasi," jelas Kapolres dalam konferensi pers di Aula Aryaguna Polres Blora, didampingi Kasat Reskrim AKP Selamet dan Kasihumas AKP Gembong Widodo.

Menurut hasil penyelidikan, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar rumahnya sekitar pukul 20.50 WIB. Dari keterangan saksi, korban tergeletak di atas tempat tidur dengan luka-luka serius akibat senjata tajam di bagian wajah dan leher. Hasil visum menyebutkan terdapat luka sobek pada pipi kanan, hidung, serta luka pada leher bagian kanan.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, atau Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan yang direncanakan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

(Teg)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...