Langsung ke konten utama

PAC Squad Nusantara Kecamatan Cepu Sampaikan Ucapan HUT RI ke-80, Perjuangan Belum Selesai


BLORA – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Squad Nusantara Kecamatan Cepu, Gondo Sumarsono, menyampaikan ucapan selamat sekaligus ajakan kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurutnya, momentum kemerdekaan bukan hanya menjadi perayaan, tetapi juga pengingat akan perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia. “Kita sebagai generasi penerus harus mampu melanjutkan perjuangan itu, menjaga persatuan, dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif,” ujar Gondo, Senin (5/8).

Ia menekankan bahwa nilai-nilai gotong royong, toleransi, dan semangat kebersamaan harus terus dipelihara di tengah masyarakat. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah. Mari kita terus berkontribusi, sekecil apa pun, demi kemajuan bangsa,” tambahnya.

Gondo juga mengajak seluruh kader dan simpatisan Squad Nusantara di Kecamatan Cepu untuk menjadikan HUT RI ke-80 ini sebagai momen memperkuat komitmen dalam membantu masyarakat, baik melalui kegiatan sosial, edukasi, maupun pemberdayaan ekonomi.

Selain itu, ia berharap peringatan kemerdekaan tahun ini dapat menjadi momentum untuk memupuk rasa nasionalisme, khususnya di kalangan generasi muda. “Mereka adalah penerus bangsa, dan masa depan Indonesia ada di tangan mereka,” ungkapnya.

Dengan semangat HUT RI ke-80 yang mengusung tema persatuan dan kemajuan, PAC Squad Nusantara Kecamatan Cepu berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari upaya menjaga keutuhan NKRI serta membangun daerah yang lebih baik.


(Sam)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...