Langsung ke konten utama

Tambang Pasir Sedotan Ilegal di Bantaran Bengawan Solo, Dukuh Weni, Diduga Setor ke Oknum Dinas



CAKRAMEDIA INDINESIA
Blora, 9 Agustus 2025 – Aktivitas penambangan pasir ilegal dengan sistem sedotan di bantaran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dukuh Weni, Desa Nglungger, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, kian meresahkan warga. Meski jelas merusak lingkungan dan infrastruktur desa, praktik ini diduga luput dari perhatian aparat penegak hukum (APH).

Hasil investigasi media pada Sabtu (9/8/2025) menemukan sedikitnya 5 hingga 6 titik lokasi tambang pasir sedotan di wilayah tersebut. Penambangan dilakukan menggunakan mesin diesel berkapasitas besar yang menyedot pasir langsung dari dasar sungai.

Salah satu pekerja tambang, yang akrab disapa Kang Ewok, menyebut bahwa beberapa titik usaha dimiliki oleh warga setempat, termasuk seorang bernama Feno dan mertuanya, Aris. Bahkan, Aris mengaku telah melakukan setoran kepada pihak tertentu.
"Kami sudah setor (pajak) 20 ribu rupiah per rit ke orang dinas Blora, mas," ungkapnya.

Pernyataan ini mengindikasikan adanya dugaan setoran atau bagi hasil kepada oknum di dinas terkait di Kabupaten Blora.

Maraknya tambang ilegal ini membuat warga khawatir terhadap dampak kerusakan jalan desa akibat lalu lalangnya kendaraan pengangkut pasir, baik pick-up maupun truk.
"Kami khawatir, Mas, jalan di desa kami makin parah rusaknya kalau dibiarkan terus," ujar salah seorang warga Dukuh Weni yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo, S.H., melalui pesan WhatsApp, menyatakan: "Terimakasih informasinya, nanti kita cek."

Warga berharap APH dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas, termasuk memeriksa legalitas izin usaha tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

(SAM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...