Langsung ke konten utama

Tambang Pasir Sedotan Ilegal di Bantaran Bengawan Solo, Dukuh Weni, Diduga Setor ke Oknum Dinas



CAKRAMEDIA INDINESIA
Blora, 9 Agustus 2025 – Aktivitas penambangan pasir ilegal dengan sistem sedotan di bantaran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dukuh Weni, Desa Nglungger, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, kian meresahkan warga. Meski jelas merusak lingkungan dan infrastruktur desa, praktik ini diduga luput dari perhatian aparat penegak hukum (APH).

Hasil investigasi media pada Sabtu (9/8/2025) menemukan sedikitnya 5 hingga 6 titik lokasi tambang pasir sedotan di wilayah tersebut. Penambangan dilakukan menggunakan mesin diesel berkapasitas besar yang menyedot pasir langsung dari dasar sungai.

Salah satu pekerja tambang, yang akrab disapa Kang Ewok, menyebut bahwa beberapa titik usaha dimiliki oleh warga setempat, termasuk seorang bernama Feno dan mertuanya, Aris. Bahkan, Aris mengaku telah melakukan setoran kepada pihak tertentu.
"Kami sudah setor (pajak) 20 ribu rupiah per rit ke orang dinas Blora, mas," ungkapnya.

Pernyataan ini mengindikasikan adanya dugaan setoran atau bagi hasil kepada oknum di dinas terkait di Kabupaten Blora.

Maraknya tambang ilegal ini membuat warga khawatir terhadap dampak kerusakan jalan desa akibat lalu lalangnya kendaraan pengangkut pasir, baik pick-up maupun truk.
"Kami khawatir, Mas, jalan di desa kami makin parah rusaknya kalau dibiarkan terus," ujar salah seorang warga Dukuh Weni yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo, S.H., melalui pesan WhatsApp, menyatakan: "Terimakasih informasinya, nanti kita cek."

Warga berharap APH dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas, termasuk memeriksa legalitas izin usaha tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

(SAM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...