Langsung ke konten utama

Program GeMAR PT. ANTaM Bantu Petani Mendenrejo Terhindar dari Jeratan Hutang


CAKRAMEDIA INDONESIA
Blora, 22 Agustus 2025 – Program GeMAR (Gerakan Menanam Anti Rugi) yang digagas PT Agro Nusantara Tani Milenial (PT. ANTaM) membawa angin segar bagi para petani di Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Program ini berhasil memberikan solusi nyata bagi persoalan klasik petani yang kerap merugi dan terlilit hutang akibat gagal panen.

Kelompok Tani Wono Mitra Sejahtera yang beranggotakan 674 orang, tercatat 50 orang di antaranya sudah bergabung dalam program GeMAR dengan menanam jagung sejak Maret lalu. Pada panen bulan Juni, delapan orang anggota mengalami gagal panen. Namun, berkat mekanisme program GeMAR, mereka terbebas dari kewajiban membayar hutang modal.

“Alhamdulillah, saya pribadi sangat berterima kasih. Walaupun gagal panen, tetap tidak menanggung hutang. Modal dari PT. ANTaM tidak dibebankan kembali kepada kami,” ujar Sutikno, salah satu anggota kelompok tani penerima manfaat.

Ketua kelompok tani Wono Mitra Sejahtera, Hadi Kusmanto (Mondol), menjelaskan bahwa awal mula program GeMAR lahir dari keprihatinan terhadap petani yang selalu merugi hingga terjebak hutang. “Kini petani merasa aman, sebab kalau gagal panen tidak lagi menanggung beban hutang. Inilah yang membuat banyak petani tertarik bergabung,” jelasnya.

Program ini berjalan berkat kerja sama PT. ANTaM dengan Kementerian Desa (Kemendes) melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Sesuai regulasi, Bumdes mendapatkan penyertaan modal dari dana desa minimal 20% untuk ketahanan pangan produktif. Harapannya, sinergi ini bisa memperluas manfaat program GeMAR agar lebih banyak petani Indonesia sejahtera dan terhindar dari lilitan hutang.

Kepala Desa Mendenrejo, Supari, yang juga seorang petani, memberikan dukungan penuh. “Kami sangat menyambut baik kehadiran PT. ANTaM dengan visi misinya melalui GeMAR. Program ini sangat membantu petani, sekaligus bisa menarik minat anak muda agar mau kembali bertani,” tegasnya.

Dengan semangat kebersamaan antara PT. ANTaM, kelompok tani, pemerintah desa, dan Kemendes, program GeMAR diharapkan menjadi tonggak baru kebangkitan petani milenial yang lebih mandiri dan sejahtera.

(SAM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...