Langsung ke konten utama

Dendam Masa Lalu Lia 3 Srigala Terhadap Bupati Sudewo



Pedangdut Lia Ladysta atau yang dikenal sebagai Lia 3 Srigala meluapkan kebahagiaannya usai melihat Bupati Pati, Sudewo, kini berada di ujung tanduk dengan desakan mundur dari rakyat. Bagi Lia, momen ini bukan sekadar isu politik, melainkan pelampiasan sakit hati dan kekecewaan yang pernah ia simpan.

Dalam unggahannya, Lia blak-blakan menyebut bahwa di balik tuntutan rakyat terhadap Sudewo, terselip rasa puas karena dendam masa lalunya akhirnya terbalaskan. Ia mengaku pernah diperlakukan tidak pantas saat tampil bersama grupnya, 3 Srigala, di sebuah acara yang melibatkan sang bupati. Tidak hanya dikritik soal penampilan, job yang cancel, Lia bahkan menuding dirinya dan rekan-rekannya tidak dibayar usai manggung.

“Lewat jalur langitlah akhirnya sakit hati 3 Srigala terbalaskan. Ingat, Allah tidak tidur,” tulis Lia dengan nada sindiran menusuk. Pernyataan ini sontak mengundang perhatian publik, terlebih di tengah kondisi Sudewo yang sedang diterpa badai tuntutan mundur dari jabatannya.

Melalui postingan di akun media sosialnya, dengan suara bergetar, Lia mengisahkan bahwa saat dirinya benar-benar tampil di pendopo tersebut, penampilan 3 Srigala justru tidak dibayar. Lebih menyakitkan lagi, mereka dihujat, sementara Sudewo seolah-olah lepas tangan.

“Sudah tidak dapat bayaran, dihujat, kenapa nggak ngomong pada waktu itu, ngomong kronologi sebenarnya saja, dan hentikan kami waktu manggung, tidak usah cuci tangan seolah-olah salah Srigala,” ucapnya sambil menahan tangis.

Ungkapan Lia menambah warna baru dalam kisruh politik Pati. Sorotan publik yang semula terfokus pada aksi unjuk rasa rakyat kini juga terarah pada kisah kelam hubungan personal antara sang bupati dan artis dangdut tersebut.


(Redaksi Cakramedia Indonesia)
Sumber: Instagram matamatadotcom

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...