Langsung ke konten utama

Poster Kirab Boyongan HUT, Tuai Gelombang Komentar Negatif Warganet



PATI – Menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Pati ke-702 pada 7 Agustus 2025, sebuah poster acara Kirab Boyongan yang diunggah di media sosial Facebook menuai sorotan tajam dari warganet.

Poster yang menampilkan foto bupati dan wakil bupati pati serta agenda kirab dengan start dari Pendopo Kemiri hingga Pendopo Kabupaten Pati tersebut, diunggah di grup Facebook Kumpulan Anak Asli Pati.

Meski acara ini sejatinya digelar untuk memeriahkan hari jadi Kabupaten Pati, kolom komentar justru dipenuhi kritik pedas yang ditujukan kepada Bupati Pati, Sudewo. Sejumlah warganet menafsirkan istilah boyongan sebagai sindiran agar sang bupati segera “boyong” atau lengser dari jabatannya.

Salah satu akun, Rajegwesi Prahu Awamabumi, menulis komentar: “Boyongan istilah Pondok Pesantren meninggalkan pondok dan gak balik lagi. Apa memang sudah waktunya bupati boyong untuk meninggalkan Kadipaten Pati?”

Komentar serupa juga datang dari akun Ananda Agus yang menyebutkan harapannya agar sosok Adipati Pragola bisa hadir kembali untuk menegur para pemimpin Pati, karena kecewa dengan banyaknya praktik korupsi dan kebijakan yang dianggap menyulitkan rakyat.

Tak sedikit pula komentar bernada satir seperti dituliskan akun Habib Ruwet: “Seng mok boyong opo wo,” disertai deretan emotikon tertawa.

Fenomena ini menambah panjang deretan keluhan warganet di grup komunitas tersebut. Hampir setiap hari, grup Facebook Kumpulan Anak Asli Pati ramai dengan postingan dan komentar bernada kritik terhadap kepemimpinan Sudewo.

Nada yang muncul cenderung frontal, bahkan banyak warganet yang berkomentar negatif, seolah - olah bupati Pati sudah tidak memiliki harga diri di mata masyarakat.

Dengan derasnya gelombang kritik ini, terlihat jelas bahwa perayaan HUT Pati ke-702 yang seharusnya menjadi momentum kebanggaan daerah, justru berubah menjadi ruang bagi masyarakat menyalurkan kekecewaan mereka terhadap kepemimpinan Bupati Sudewo dan ajang seruan demo besar-besaran dari warganet tanggal 13 Agustus besok semakin kencang.


(Redaksi Cakramedia Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...