Langsung ke konten utama

Capraga Mantap Bergerak! Ribuan Warga Pati Siap Kepung Pendopo, Tuntut Sudewo Lengser


PATI – Gelombang perlawanan terhadap Bupati Pati, Sudewo, semakin menguat menjelang aksi besar-besaran pada 13 Agustus 2025. Setelah Koordinator Gerakan Pati Bersatu, Yayak Gundul, menarik surat pemberitahuan aksi, justru tiga organisasi lain mantap melanjutkan langkah. Salah satunya adalah Forum Capraga Kabupaten Pati yang menegaskan tak akan mundur setapak pun.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama Pati Ngger Kulon (PNK), Aliansi Pergerakan Rakyat Pati Utara (Perpu), dan Forum Capraga resmi kembali melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Pati. Mereka menegaskan, gerakan ini murni dari rakyat, bukan titipan atau tunggangan pihak manapun.

Korlap Donasi Aksi AMPB, Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa Forum Capraga akan menjadi salah satu motor penggerak aksi kali ini. “Capraga akan turun dengan kekuatan penuh bersama PNK dan Perpu. Ini gerakan rakyat untuk menuntut keadilan, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Data sementara menunjukkan, PNK akan mengerahkan sekitar 5 ribu massa, Perpu sekitar 10 ribu, sedangkan Forum Capraga membawa kekuatan seribu orang yang dikenal militan dan solid di lapangan. Selain itu, ribuan warga dari berbagai desa di Kabupaten Pati siap datang bergabung, termasuk dari kawasan Dengkek yang menyatakan dukungan penuh.

Tuntutan utama aksi ini jelas: Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati. Meskipun kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen dan wacana lima hari sekolah telah dibatalkan, warga menilai sikap arogansi dan kebijakan carut-marut Sudewo telah menimbulkan banyak masalah.

“Bupati Pati ini bukan hanya gagal, tapi juga terkesan bertindak seperti raja di daerahnya sendiri. Problem yang ditimbulkan banyak sekali, dan tanggal 13 Agustus nanti semua akan kita beberkan di depan publik,” tutup Teguh dengan nada tegas.

(Redaksi Cakramedia Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...