CAKRAMEDIA INDONESIA
Blora, 7 Agustus 2025 — Proyek pembangunan jalan di Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, memicu polemik di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan kejelasan dan transparansi pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes).
Dalam Musdes yang telah disepakati bersama, pembangunan jalan direncanakan menggunakan material hotmix dengan alokasi anggaran sebesar Rp400 juta. Namun kenyataannya, proyek di lapangan justru dikerjakan dengan material paving blok, yang dianggap berbeda dari kesepakatan awal.
“Saya tahu semua proyek di desa ini, tapi saya hanya masyarakat kecil. Tidak berani komplain ke pihak desa,” ujar salah satu warga berinisial G, yang mengaku kecewa dengan perubahan pelaksanaan proyek tanpa sosialisasi ulang.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Sujiman, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa proyek tersebut hanya memiliki anggaran Rp200 juta. Namun, Sujiman enggan menjelaskan lebih lanjut terkait perbedaan material dan nominal anggaran yang cukup signifikan dibanding hasil Musdes.
Sementara itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tunjungan, Andik, membenarkan bahwa dalam Musdes telah disepakati penggunaan hotmix dengan dana sebesar Rp400 juta.
“Harapan saya, pelaksanaan pembangunan tetap mengacu pada hasil Musdes. Kalau sudah disepakati bersama, ya jangan dilanggar,” tegasnya.
Perbedaan angka anggaran antara versi TPK dan BPD, serta perubahan material konstruksi tanpa klarifikasi, memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik tersebut.
(SAM)
Komentar
Posting Komentar