Langsung ke konten utama

Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB, Warganet Tetap Murka: “Lengserkan Sudewo, Pemimpin Plin-plan dan Arogan!”


PATI – Meski Bupati Pati Sudewo secara resmi telah membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang sempat memicu gelombang penolakan, namun kemarahan warga tak mereda. Di media sosial, warganet justru semakin lantang menyuarakan kekecewaan dan tuntutan baru: lengserkan Sudewo dari jabatan bupati.

Kebijakan pembatalan itu dinilai datang terlambat dan tidak menyentuh akar persoalan, yakni sikap kepemimpinan Sudewo yang dianggap arogan, tidak konsisten, dan anti-kritik. Sejumlah akun di Facebook ramai menyindir bahkan mengecam keras, dengan kalimat-kalimat yang tajam tanpa tedeng aling-aling.

Akun Ki Ageng Selo berkomentar keras: “Ngono lah tetep demo..., harus ada hitam di atas putih... Tapi luwih apik dilengserno ben ora berulah kembali." Komentar ini mendapat puluhan dukungan dan menjadi pemantik komentar lainnya.

Akun lain, Aji Honda, menambahkan: “Jare keputusan sdh bulat tdk bisa dibatalkan meskipun didemo 5.000 rb atau 50.000, sy tdk akan gentar..., lha iki drung didemo ok, maleh nex... Ancen bupati cotsu, omongane ora iso digugu…” Sindiran soal ketidakkonsistenan pernyataan Bupati jadi sorotan utama warganet.

Tanggapan keras datang pula dari akun Wiwit Astiut: “Jangankan kau turunkan. Kau gratiskan aja saya tetap demo. Saya tidak gentar, tidak ada yang bisa menghalangi kebijakan saya. LENGSERKAN, bupati arogan.”

Bahkan akun Wisata Hati menyoroti lingkaran orang dekat bupati: “Evaluasilah orang-orang dekat pembisik sampeyan Mbah Dewa, kalo orang-orang dekat sampeyan kualitasnya masih seperti ini, pasti ke depan akan seperti ini terus.”

Beberapa komentar lain lebih frontal. Gadiez Berlian menyebut: “Arogansinya yang harus membuat dia lengser, sekalian sekdanya seret yang udah menantang duel di lapangan.”

Sementara itu, Yanto Bj menyimpulkan sentimen warga: “Itu tujuan warga Pati karena punya pemimpin yang plin-plan dan arogan.”

Meski kebijakan PBB dibatalkan, mosi tidak percaya terhadap Sudewo justru menguat. Seruan untuk turun ke jalan pada 13 Agustus terus digaungkan. Sebagaimana komentar Ki Ageng Selo: “Masuk… Tetep gas tgl 13 lengserkan.”

Tak sedikit pula yang menyerukan audit dan intervensi hukum, seperti yang disampaikan oleh Sugianto: “Lengser dan diaudit, KPK turun ke Pati. Rioso harus mundur dari jabatan.”

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan di Kabupaten Pati tak berhenti di soal pajak, namun sudah menyangkut legitimasi dan kredibilitas kepemimpinan Bupati Sudewo. Aksi massa besar-besaran diprediksi tak akan terhindarkan jika desakan warga terus diabaikan.

(Redaksi Cakramedia Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...