Langsung ke konten utama

Kuasa Hukum AMPB Jadi Korban Kekerasan dan Fitnah, Dugaan Pelanggaran HAM Mengemuka


Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Rabu, 13 Agustus 2025, meninggalkan catatan kelam. Kuasa hukum AMPB, Kristoni Duha atau Toni, mengaku menjadi korban kekerasan aparat sekaligus fitnah yang dilontarkan sekelompok preman. Ia menilai insiden ini bukan hanya represif, melainkan juga berbau kriminal.

Kejadian bermula ketika Toni bersama sejumlah warga berupaya menolong massa aksi yang disebut ditahan di Pendapa Kabupaten Pati. Sekitar pukul 13.15 WIB, mereka dapat masuk tanpa penghalangan, namun saat keluar justru telah menunggu belasan preman. Dengan lantang, kelompok tersebut menuduh Toni sebagai “provokator luar Jawa” yang disebut membuat ricuh aksi.

Toni sempat berusaha menunjukkan identitasnya untuk membantah tuduhan itu, namun upayanya tak digubris aparat. Ia bersama rekannya kemudian dikepung, disekap, dan dipukuli. Serangan bermula dari preman, kemudian disusul tindakan represif dari sekitar 50 personel polisi. Toni mengalami luka serius di wajah, hidung memar, dan bekas sepatu menorehkan darah di bagian wajahnya.

Selain luka fisik, Toni juga kehilangan barang berharga. Dompetnya hilang berisi uang sekitar Rp1 juta, sementara dua ponsel yang dibawanya ikut disita aparat. Ia bersama 11 orang lainnya dipaksa berada di ruang sempit sejak pukul 13.30 WIB, baru dilepaskan sekitar pukul 17.00 WIB setelah kuasa hukum AMPB lainnya, Nimerodin Gulo, melakukan intervensi.

Kasus ini memunculkan sorotan dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Toni menegaskan akan melaporkan tindakan tersebut secara hukum karena menilai aparat telah bertindak sewenang-wenang dan melampaui batas. “Ini bukan sekadar tindakan represif, tetapi kriminal,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Polresta Pati melalui Kasihumas Ipda Hafid Amin menyampaikan pihaknya belum menerima laporan detail. Namun, ia menyatakan kepolisian siap menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang beredar.

(Redaksi Cakramedia Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...