Langsung ke konten utama

Kuasa Hukum AMPB Jadi Korban Kekerasan dan Fitnah, Dugaan Pelanggaran HAM Mengemuka


Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Rabu, 13 Agustus 2025, meninggalkan catatan kelam. Kuasa hukum AMPB, Kristoni Duha atau Toni, mengaku menjadi korban kekerasan aparat sekaligus fitnah yang dilontarkan sekelompok preman. Ia menilai insiden ini bukan hanya represif, melainkan juga berbau kriminal.

Kejadian bermula ketika Toni bersama sejumlah warga berupaya menolong massa aksi yang disebut ditahan di Pendapa Kabupaten Pati. Sekitar pukul 13.15 WIB, mereka dapat masuk tanpa penghalangan, namun saat keluar justru telah menunggu belasan preman. Dengan lantang, kelompok tersebut menuduh Toni sebagai “provokator luar Jawa” yang disebut membuat ricuh aksi.

Toni sempat berusaha menunjukkan identitasnya untuk membantah tuduhan itu, namun upayanya tak digubris aparat. Ia bersama rekannya kemudian dikepung, disekap, dan dipukuli. Serangan bermula dari preman, kemudian disusul tindakan represif dari sekitar 50 personel polisi. Toni mengalami luka serius di wajah, hidung memar, dan bekas sepatu menorehkan darah di bagian wajahnya.

Selain luka fisik, Toni juga kehilangan barang berharga. Dompetnya hilang berisi uang sekitar Rp1 juta, sementara dua ponsel yang dibawanya ikut disita aparat. Ia bersama 11 orang lainnya dipaksa berada di ruang sempit sejak pukul 13.30 WIB, baru dilepaskan sekitar pukul 17.00 WIB setelah kuasa hukum AMPB lainnya, Nimerodin Gulo, melakukan intervensi.

Kasus ini memunculkan sorotan dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Toni menegaskan akan melaporkan tindakan tersebut secara hukum karena menilai aparat telah bertindak sewenang-wenang dan melampaui batas. “Ini bukan sekadar tindakan represif, tetapi kriminal,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Polresta Pati melalui Kasihumas Ipda Hafid Amin menyampaikan pihaknya belum menerima laporan detail. Namun, ia menyatakan kepolisian siap menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang beredar.

(Redaksi Cakramedia Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...