Langsung ke konten utama

Kuasa Hukum AMPB Jadi Korban Kekerasan dan Fitnah, Dugaan Pelanggaran HAM Mengemuka


Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Rabu, 13 Agustus 2025, meninggalkan catatan kelam. Kuasa hukum AMPB, Kristoni Duha atau Toni, mengaku menjadi korban kekerasan aparat sekaligus fitnah yang dilontarkan sekelompok preman. Ia menilai insiden ini bukan hanya represif, melainkan juga berbau kriminal.

Kejadian bermula ketika Toni bersama sejumlah warga berupaya menolong massa aksi yang disebut ditahan di Pendapa Kabupaten Pati. Sekitar pukul 13.15 WIB, mereka dapat masuk tanpa penghalangan, namun saat keluar justru telah menunggu belasan preman. Dengan lantang, kelompok tersebut menuduh Toni sebagai “provokator luar Jawa” yang disebut membuat ricuh aksi.

Toni sempat berusaha menunjukkan identitasnya untuk membantah tuduhan itu, namun upayanya tak digubris aparat. Ia bersama rekannya kemudian dikepung, disekap, dan dipukuli. Serangan bermula dari preman, kemudian disusul tindakan represif dari sekitar 50 personel polisi. Toni mengalami luka serius di wajah, hidung memar, dan bekas sepatu menorehkan darah di bagian wajahnya.

Selain luka fisik, Toni juga kehilangan barang berharga. Dompetnya hilang berisi uang sekitar Rp1 juta, sementara dua ponsel yang dibawanya ikut disita aparat. Ia bersama 11 orang lainnya dipaksa berada di ruang sempit sejak pukul 13.30 WIB, baru dilepaskan sekitar pukul 17.00 WIB setelah kuasa hukum AMPB lainnya, Nimerodin Gulo, melakukan intervensi.

Kasus ini memunculkan sorotan dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Toni menegaskan akan melaporkan tindakan tersebut secara hukum karena menilai aparat telah bertindak sewenang-wenang dan melampaui batas. “Ini bukan sekadar tindakan represif, tetapi kriminal,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Polresta Pati melalui Kasihumas Ipda Hafid Amin menyampaikan pihaknya belum menerima laporan detail. Namun, ia menyatakan kepolisian siap menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang beredar.

(Redaksi Cakramedia Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...