Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2025

Wisuda ke-3 USP: 224 Lulusan Dilantik, Safin Tekankan Peran Kampus bagi Kemajuan Pendidikan Pati

Universitas Safin Pati (USP) kembali mengukir perjalanan penting dalam dunia pendidikan dengan menggelar Wisuda ke-3 pada Sabtu, 15 November 2025. Sebanyak 224 wisudawan dari jenjang Sarjana, Diploma, dan Profesi resmi diwisuda dalam suasana meriah namun penuh khidmat. Ketua Pembina Yayasan Safin Bina Bangsa, Syaiful Arifin, dalam sambutannya menegaskan perkembangan signifikan yang telah dicapai USP. Saat ini, USP telah memiliki 16 program studi dan dalam tiga tahun keberadaannya telah menarik 1.980 mahasiswa. "Universitas sudah memiliki 16 prodi, dan selama tiga tahun sudah ada 1.980 mahasiswa. Pak Safin berpesan bahwa USP harus bermanfaat untuk masyarakat Pati dalam mencetak SDM unggul agar mampu bersaing dengan daerah lain," ujarnya. Menurutnya, keberadaan USP memberikan manfaat besar bagi pembangunan pendidikan di Kabupaten Pati. Selain memperluas akses kuliah bagi lulusan SMA, USP juga berperan dalam menekan angka putus sekolah, sehingga semakin banyak genera...

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Pati–Tayu, Empat Orang Luka-Luka

PATI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Raya Pati–Tayu, tepatnya di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 12.20 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang mengalami luka ringan, sementara kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta. Insiden beruntun itu melibatkan satu mobil Mitsubishi Xpander, satu truk boks Toyota Dyna, serta dua sepeda motor masing-masing Honda Vario dan Honda Beat. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun beberapa pengendara dan penumpang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pengemudi Mitsubishi Xpander bernama T (65), warga Desa Bulungan, Kecamatan Tayu, dalam keadaan sadar namun mengeluhkan sesak di dada. Penumpangnya, J (61), mengalami luka di wajah dan patah gigi. Keduanya kini dirawat di RS Fastabiq Sehat Pati. Sementara itu, pengendara Honda Vario, E (28), warga Desa Wono...

Semangat Hari Pahlawan, Giat 31 Kendeng Hijau Tanam Pohon di Gunung Panti Winong Pati

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November, para pegiat lingkungan dan masyarakat sekitar menggelar kegiatan Giat 31 Kendeng Hijau dengan aksi tanam pohon di kawasan Gunung Panti, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini mengusung tema “Menumbuhkembangkan Jiwa Patriotisme Melalui Penghijauan”, sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam sekaligus penghormatan kepada jasa para pahlawan bangsa. Dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan, para peserta menanam ratusan bibit pohon sebagai simbol cinta tanah air. Mereka meyakini bahwa menjaga dan menghijaukan bumi merupakan bentuk perjuangan masa kini yang tak kalah penting dari perjuangan para pahlawan di masa lalu. “Perlahan tapi pasti, sedikit tapi berarti — ini wujud cinta kami untuk negeri. Satu pohon bisa membawa seribu kebaikan,” ujar salah satu peserta dengan penuh semangat. Melalui kegiatan ini, Giat 31 Kendeng Hijau berharap gerak...

Anggaran Bola Voli Rp12,5 Juta di Blora Diduga Raib, Warga Geram Minta Transparansi!

Blora - Anggaran pemuda yang diduga tidak dibelanjakan untuk bola voli bisa mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau ketidak terbukaan dalam pengelolaan dana. Kasus-kasus serupa melibatkan dugaan ketidak transparanan pengelolaan dana desa, pengalihan anggaran untuk kepentingan pribadi, atau penyelewengan dana pengadaan dan semacamnya. Hal itu dipicu adanya ketidakejelasan soal penggunaan anggaran bola voli di Desa Patalan Kecamatan Blora Kabupaten Blora.  Pasalnya, anggaran yang sudah jelas-jelas telah dianggarkan melalui Dana Desa (DD) tahun 2024, hingga saat ini masyarakat mempertanyakan anggaran sebesar Rp12.500.000,- kurang lebih nya, untuk beli bola voli di masing-masing pedukuhan yang ada di Desa Patalan. “Warga terus pertanyakan pertanggungjawaban penggunaan anggaran bola voli tersebut,” ungkap salah satu warga setempat, jumat (07/11/2025) Menurutnya, keinginan warga untuk mendapatkan penjelasan soal penggunaan anggaran bola voli sangat beralas...

Demo Warga Asempapan, Desak Kades Sukarno Lengser

Ketegangan mewarnai suasana di Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pada Kamis (6/11) pagi. Ratusan warga memadati area balai desa untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kepala Desa Sukarno agar segera mundur dari jabatannya. Massa mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB sambil membawa poster berisi seruan dan tuntutan. Dalam aksi tersebut, warga menilai kinerja kepala desa tidak transparan dan menuding adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa periode 2020–2025. Selain menyoroti dugaan penyelewengan, warga juga memprotes diterbitkannya Peraturan Desa (Perdes) terkait penyelenggaraan haul di makam Mbah Panggeng. Mereka menilai aturan itu bertentangan dengan tradisi keagamaan yang telah turun-temurun dijalankan masyarakat. Isu lingkungan pun tak luput dari perhatian demonstran. Warga menuntut solusi atas limbah dari Pabrik Gula (PG) Trangkil yang dianggap mencemari area pertanian dan tambak. “Bau dari limbah itu menyengat dan merusak tanaman k...

Forum Masyarakat Asempapan Bersatu Akan Gelar Aksi Damai di Balai Desa, Protes Kebijakan Perdes dan Isu Limbah PG Trangkil

PATI – Forum Masyarakat Asempapan Bersatu (FMAB) berencana menggelar aksi damai pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Balai Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum atas sejumlah persoalan yang tengah terjadi di Desa Asempapan. Di antaranya, kebijakan penerbitan Perdes larangan haul makam Mbah Pangggeng, serta masalah pembangunan infrastruktur dan aliran limbah dari PG Trangkil yang dinilai merugikan para petani di wilayah tersebut. Dalam surat pemberitahuan resmi yang beredar, aksi akan diikuti sekitar 50 peserta dengan membawa perlengkapan seperti spanduk, poster, dan sound system. Kegiatan ini bersifat damai dan ditujukan untuk menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah desa dan pihak terkait. Surat pemberitahuan aksi juga telah ditembuskan kepada Camat Trangkil, Danramil Trangkil, Kapolsek Wedarijaksa, PG Trangkil, dan Pemerintah Desa Asempapan. Aksi ini dipimpin oleh Bayu Irianto seba...

DPRD Kabupaten Pati Memutuskan Tidak Lanjutkan Pemakzulan Bupati Sudewo

Rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31 Oktober 2025) oleh DPRD Kabupaten Pati berlangsung terbuka untuk umum, dibuka oleh Ketua DPRD, Ali Badrudin. Dalam forum itu disimpulkan bahwa dari tujuh fraksi hanya satu fraksi — yakni Fraksi PDI Perjuangan — yang mengusulkan agar Bupati Pati Sudewo dimakzulkan. Sebaliknya, enam fraksi lainnya memilih membuat rekomendasi agar beliau memperbaiki kinerjanya.  Lebih jauh, dalam sambutannya Ali Badrudin menyampaikan bahwa hasil forum hak angket dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat menghasilkan keputusan bahwa proses pemakzulan tidak akan diteruskan. Sebagai gantinya DPRD meminta agar Bupati memperkuat efektivitas pemerintahan, transparansi, dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Pati.  Masing-masing fraksi menegaskan sikapnya. Fraksi PKS, Golkar, PPP, Gerindra, PKB, dan Demokrat menyatakan bahwa daripada pemakzulan, yang lebih penting adalah mengubah arah kebijakan dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah demi ...

Hearing Publik Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Dorong Penguatan Literasi di Blora

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 29 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar kegiatan Hearing Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Randublatung, Rabu (29/10/2025). Acara ini dihadiri oleh tujuh anggota DPRD Kabupaten Blora dari Komisi D, tokoh masyarakat, serta para kepala desa di wilayah Kecamatan Randublatung. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menampung aspirasi dan masukan masyarakat dalam penyusunan regulasi yang bertujuan meningkatkan budaya literasi di Kabupaten Blora. Dalam sambutannya, Camat Randublatung menyampaikan pentingnya peningkatan kegiatan perpustakaan di desa meskipun di era digitalisasi saat ini. > “Sekarang setiap orang selalu membawa HP, bahkan bisa dikatakan dulu buku adalah jendela dunia, namun kini HP menjadi jendela dunia. Meski begitu, membaca buku fisik tetap memberikan referensi yang lebih akura...

Bus Peziarah Nyasar di Jalan Sempit Lereng Muria, Warga Gembong Pati Turun Tangan Bantu Evakuasi

Sebuah bus rombongan peziarah mengalami insiden tersesat di kawasan lereng Muria, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Peristiwa ini terjadi setelah sopir bus mengikuti petunjuk arah dari aplikasi Google Maps yang ternyata mengarahkan kendaraan ke jalur sempit dan menanjak di pedesaan setempat. Akibatnya, bus berukuran besar itu terjebak di jalan yang tidak memungkinkan untuk berputar atau mundur dengan mudah. Insiden tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah penduduk turun tangan membantu mengatur lalu lintas dan memberikan panduan agar bus dapat keluar dari lokasi dengan aman. Proses evakuasi memakan waktu cukup lama karena kondisi jalan menanjak, sempit, serta diapit tebing dan jurang di beberapa titik. Menurut keterangan warga, jalur tersebut sebenarnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil. Namun, banyak pengemudi luar daerah yang tidak mengenal medan seringkali tertipu oleh rute alternatif yang ditawarkan aplikasi navigasi. Hal ini membuat wilayah Gem...

Anifah Resmi Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan Negeri Pati, Tunjuk Darsono dan Vieko Sebagai Kuasa Hukum

Pati — Kasus pidana dengan terdakwa Anifah resmi berlanjut ke tahap banding. Berdasarkan dokumen Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Oktober 2025, Anifah menunjuk dua advokat dari Kantor Bantuan Hukum Darsono, S.H. dan Rekan, yakni Darsono, S.H. serta Vieko Meiska Putra Mahangga, S.H., untuk menjadi kuasa hukumnya dalam mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Pati dengan nomor perkara 113/Pid.B/2025/PN.Pti. Kedua advokat tersebut diberi kewenangan penuh untuk menyatakan banding, menyusun serta menandatangani memori banding, dan melakukan segala tindakan hukum yang dianggap perlu demi kepentingan hukum klien mereka. Surat kuasa ini juga memberikan hak substitusi kepada pihak lain bila diperlukan. Dokumen itu telah didaftarkan secara resmi di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pati pada tanggal 21 Oktober 2025, sebagaimana tercatat dengan nomor registrasi WI2-U10/4/Hk/10/2025 yang ditandatangani oleh Sukaryo, S.H., Panitera Pengadilan Negeri Pati. Darsono, ...

FKPI Jawa Tengah Gelar Bhakti Sosial “Satu Pohon Berjuta Kebaikan” di Pegunungan Kendeng

Pati, 19 Oktober 2025 — Dalam upaya menjaga kelestarian alam dan sumber daya air, Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) Jawa Tengah bersama sejumlah komunitas dan lembaga menggelar kegiatan bhakti sosial bertajuk “Satu Pohon Berjuta Kebaikan” di lahan Kelompok Tani Hutan Pakis, kawasan Pegunungan Kendeng, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Komunitas Peduli Kendeng Hijau, LAZISNU, LPPNU, Karang Taruna, Sedekah Jamaah (SEJAM), Universitas Safin Pati, Putra Tani Pati, Muspika Tambakromo, Perhutani, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II (CDK II), serta aktivis dan pecinta lingkungan lainnya. Para peserta bersama-sama menanam bibit pohon buah serta menebar benih ikan di area irigasi dan perairan sekitar pegunungan. Aksi tersebut diharapkan dapat mempercepat penghijauan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber mata air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat sekitar. Perwakilan FKPI Jawa Tengah dari Balai Ser...

HUT ke-3, LSM Naga Merah Tegaskan Komitmen Kemanusiaan dan Soliditas Anggota

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 19 Oktober 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Naga Merah menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 pada Minggu (19/10/2025) pada pukul 10.00WIB sampai selesai, bertempat di bekas Terminal Angkot Sorogo RT 02/RW 06, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu. Acara berlangsung meriah dengan hiburan musik dangdut dari Imam Cs dan dihadiri sekitar ratusan anggota Naga Merah serta tamu undangan dari berbagai elemen organisasi masyarakat. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum LSM Naga Merah H. Muriyanto, S.H, Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Kradenan, Ketua Squad Nusantara Kradenan, serta jajaran pengurus LSM Naga Merah dari berbagai PAC. Dalam sambutannya, H. Muriyanto, S.H menegaskan bahwa LSM Naga Merah berdiri dengan semangat kemanusiaan dan keberpihakan kepada masyarakat kecil. > “Saya berharap seluruh anggota tetap kompak dan guyub rukun dalam menjalankan visi-misi organisasi. LSM Naga Merah hadir untuk memberikan layanan sosial ...

Kuasa Hukum Anifah Pertanyakan Logika Putusan Hakim: “Kalau Begitu, Semua Nasabah Bank Bisa Dipenjara"

Pati, 16 Oktober 2025 — Sidang ke-17 perkara dugaan penipuan investasi sebesar Rp3,1 miliar dengan terdakwa Anifah binti Pirna resmi mencapai tahap akhir di Pengadilan Negeri Pati. Majelis hakim yang diketuai oleh Budi Aryono, S.H., M.H., dengan anggota Dian Herminasari, S.H., M.H. dan Wira Indra Bangsa, S.H., M.H., membacakan putusan yang menimbulkan tanda tanya besar: perkara tersebut dinyatakan bukan penipuan, melainkan penggelapan. Keputusan tersebut tidak diambil secara bulat. Dua hakim, yakni Ketua Majelis dan Anggota I, berpendapat bahwa Anifah bersalah karena tidak mengembalikan dana investasi yang dipercayakan kepadanya. Padahal masa kontrak kerjasama investasi belum berakhir. Sementara itu, Hakim Anggota II memilih berbeda pandangan dengan menyampaikan dissenting opinion. Ia menilai perkara tersebut seharusnya tidak masuk ke ranah pidana, melainkan sengketa perdata, karena adanya akta perjanjian notaris, cicilan pembayaran, serta jaminan tanah yang menunjukkan hub...

Tokoh Masyarakat Blora Desak Pemerintah Libatkan Warga dalam Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 17 Oktober 2025 – Upaya legalisasi sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora mendapat perhatian serius dari tokoh masyarakat setempat. Keluk Pristiwahana, salah satu tokoh masyarakat Blora, menyerukan agar masyarakat lokal dilibatkan secara resmi dalam proses pengelolaan aset sumber daya alam daerah, khususnya sumur minyak rakyat yang kini mulai diregulasi melalui peraturan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam surat resmi yang dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Blora, Keluk menyampaikan aspirasi masyarakat agar legalisasi sumur minyak rakyat tidak hanya dikendalikan oleh pihak industri atau investor, tetapi tetap memberi ruang partisipasi aktif masyarakat sebagai pemilik wilayah dan pewaris sumber daya lokal. “Kami berharap pemerintah memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses perencanaan, evaluasi, hingga implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat. Keadilan sosial har...

MPKN Soroti Dugaan Aliran Dana Tak Transparan di Program MBG Blora

Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) mengungkap dugaan adanya aliran dana yang tidak jelas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora. Lembaga ini menilai ada ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung kebutuhan gizi masyarakat. Dalam temuan awalnya, MPKN mencium indikasi adanya dana sekitar Rp150 juta yang diduga tidak jelas arah penggunaannya. Bahkan, muncul kabar bahwa jumlah itu bisa bertambah hingga Rp100 juta jika terdapat dapur pelaksana program yang dihentikan lalu digantikan oleh pihak lain. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait integritas pelaksanaan program tersebut. Program MBG di Blora sendiri sempat menghadapi kendala administrasi dan pencairan anggaran di tingkat kabupaten. Salah satu dapur pelaksana di wilayah Kecamatan Japah bahkan dilaporkan terhenti operasionalnya karena belum terpenuhinya sejumlah dokumen pendukung serta keterlambatan proses keuangan. Koordinator SP...

Satbinmas Polres Blora Berikan Penyuluhan Satkamling kepada Petugas Perhutani KPH Randublatung

CAKRAMEDIA INDONESIA RANDUBLATUNG, BLORA — Dalam rangka meningkatkan pemahaman keamanan lingkungan serta memperkuat sinergi menjaga keamanan hutan dan masyarakat desa sekitar kawasan hutan, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Blora memberikan penyuluhan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) kepada petugas lapangan Perum Perhutani KPH Randublatung, Senin (13/10/2025). Kegiatan penyuluhan yang digelar di BKPH Kemadoh tersebut dihadiri oleh Kanit Binkamsa Tono Widayanto, PS Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Murdiman, PS Kanit Binpolmas Aiptu Rudi Setyanto, serta jajaran Perhutani seperti Asper KBKPH Kemadoh Ngalono, Asper BKPH Pucung Edy P, Asper KBKPH Banyuurip Setu, perwakilan KRPH, dan mandor polisi teritorial (Polter). Mewakili Administratur KPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro, Asper KBKPH Kemadoh Ngalono menyampaikan apresiasi kepada Polres Blora atas penyuluhan Satkamling ini. Ia menilai, pembinaan tersebut sangat penting untuk menja...

Kuasa Hukum Anifah Tegaskan Perkara Bernuansa Perdata: Kebenaran Diharapkan Terungkap Melalui Timbangan Keadilan

Pati, 15 Oktober 2025 — Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp3,1 miliar dengan terdakwa Anifah binti Pirna kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Pati. Dalam agenda pembacaan duplik , tim kuasa hukum dari kantor Darsono, S.H. & Rekan memberikan tanggapan terhadap replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya dibacakan pada 14 Oktober 2025. Pihak pembela menegaskan bahwa perkara ini tidak seharusnya dikualifikasikan sebagai tindak pidana penipuan, melainkan merupakan sengketa keperdataan yang berawal dari hubungan investasi berdasarkan kesepakatan hukum yang sah. Dalam pembelaannya, tim kuasa hukum menjelaskan bahwa seluruh transaksi antara saksi Nur Wiyanti (NW) dan terdakwa dilakukan atas dasar perjanjian tertulis yang dituangkan dalam Akta Notaris Febya Chairun Nisa, S.H. . Berdasarkan fakta persidangan, hubungan hukum tersebut juga melibatkan pihak lain, termasuk Puji Supriyani , yang menunjukkan bahwa proses kerja sama i...

Darsono Optimis Pledoi Tetap Kuat, Hakim Tegas Tolak Surat Restitusi dari Kuasa Hukum Pelapor

Pati, 14 Oktober 2025 – Persidangan ke-15 kasus dugaan penipuan investasi dengan terdakwa Anifah binti Pirna kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Pati. Dalam sidang beragenda pembacaan kesimpulan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan tidak mengubah tuntutan sebelumnya dan meminta majelis hakim menolak seluruh pembelaan atau pledoi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa, Darsono, S.H. Jaksa berpendapat bahwa rangkaian fakta di persidangan telah cukup menguatkan unsur-unsur Pasal 378 KUHP tentang penipuan, sehingga dalil pembelaan dinilai tidak relevan dan tidak mampu menggugurkan dakwaan utama. Sementara itu, Darsono dengan tenang menanggapi sikap JPU tersebut. Ia menilai replik jaksa merupakan bagian dari dinamika wajar dalam proses peradilan dan menyatakan tetap yakin dengan argumentasi yang telah disusunnya dalam pledoi. “Kami menghormati tanggapan jaksa, namun tetap berpegang pada keyakinan bahwa perkara ini bukan tindak pidana, melainkan sengketa investasi,” tegas ...

Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Unsur Penipuan: Kasus Anifah Dinilai Murni Sengketa Investasi

Pati, 13 Oktober 2025 – Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp3,1 miliar dengan terdakwa Anifah binti Pirna kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati. Persidangan kali ini beragenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari tim kuasa hukum terdakwa, Darsono dan Rekan, yang menilai perkara tersebut tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan, melainkan murni merupakan sengketa perdata atau wanprestasi. Dalam pledoinya, Darsono, S.H. menjelaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya mendasarkan tuntutannya pada dakwaan alternatif pertama, yaitu Pasal 378 KUHP, sedangkan dakwaan kedua mengenai Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dinilai tidak terbukti. “Kami hanya menanggapi tuduhan penipuan, karena secara fakta maupun hukum, tidak ada satu pun unsur pasal tersebut yang terpenuhi,” ujar Darsono di hadapan majelis hakim. Ia juga menyoroti kesaksian Nur Wiyanti, pelapor sekaligus saksi utama, yang mengakui adanya kerja s...

Kuasa Hukum Terdakwa Anifah Soroti Ketidaksesuaian Dakwaan JPU: “Penipuan Tapi Konstruksinya Penggelapan”

Pati, 9 Oktober 2025 – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan atau penipuan yang menyeret terdakwa Anifah kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati, Kamis (9/10/2025). Dalam sidang yang telah memasuki tahap pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan empat tahun penjara terhadap terdakwa. Kuasa hukum korban, Teguh Hartono, menyambut positif tuntutan tersebut. Ia menilai langkah JPU sudah tepat dan berharap majelis hakim nantinya akan menjatuhkan putusan yang sejalan dengan tuntutan, termasuk memerintahkan restitusi kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak. Namun, pandangan berbeda datang dari pihak terdakwa. Kuasa hukum Anifah, Darsono, menyoroti ketidaktepatan konstruksi hukum yang digunakan oleh JPU. Menurutnya, JPU menuntut dengan pasal penipuan, namun menggunakan konstruksi hukum penggelapan. “Tuntutan JPU kepada klien kami adalah dengan dakwaan penipuan, tapi konstruksi yang dipakai justru penggelapan. Ini tidak sejalan secara hukum,” tegas...

Forkopimcam Randublatung Matangkan Pembangunan Jalan Pulo–Bulakan–Temulus, Bangunan Liar di Sepanjang Jalur Akan Ditertibkan

CAKRAMEDIA INDONESIA BLORA – Pemerintah Kecamatan Randublatung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi terkait rencana pembangunan jalan penghubung antar desa di wilayah Randublatung. Rapat berlangsung di Balai Desa Pilang pada Kamis (9/10/2025) pukul 13.00 WIB dan membahas pembangunan jalan sepanjang ±3 kilometer yang menghubungkan Desa Pulo – Bulakan – Temulus. Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Camat Randublatung Joko Heri Santosa, dan dihadiri oleh Kapolsek Randublatung Iptu Sugianto beserta Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil Randublatung, Satpol PP Sugiyanto, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sutrisno, E.Sos. Hadir pula perangkat Desa Pilang dan jajaran Forkopimcam lainnya. Dalam arahannya, Camat Randublatung menegaskan bahwa pembangunan akses jalan ini merupakan prioritas bersama guna menunjang mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi desa. > “Ayo bersama kita dukung pembangunan jalan ini...

Waarmerking Bukti Kuat, Darsono Tegaskan Kasus Anifah Bersifat Perdata, Bukan Penipuan

Pati, 7 Oktober 2025 – Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp3,1 miliar yang melibatkan terdakwa Anifah kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati, Senin (6/10/2025). Agenda persidangan kali ini membahas penyerahan dokumen Waarmerking atau surat perjanjian yang dibuat di hadapan notaris Febya pada 11 Juni 2024. Dalam perjanjian tersebut, disebutkan bahwa terdakwa Anifah menyerahkan sertifikat tanah di Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso, kepada pelapor Nurwiyanti alias Wiwit. Penyerahan itu dilakukan setelah tanah tersebut secara resmi berpindah nama melalui proses Akta Jual Beli (AJB) dari pemilik sebelumnya, keluarga Puji Supriyani atau Puput. Kuasa hukum terdakwa, Darsono, menilai keberadaan Waarmerking menjadi bukti kuat bahwa perkara ini tidak termasuk ranah pidana. Ia menyebut dokumen tersebut menunjukkan adanya kesepakatan hukum yang sah antara kedua pihak di hadapan notaris. “Adanya Waarmerking adalah bukti bahwa klien kami bertanggung jawab sec...

Dishub Blora Gelar Sosialisasi Pengawasan Andalalin, Siap Tindak Perusahaan Tanpa Izin Operasional

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 07 Oktober 2025 — Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora melalui Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan menggelar sosialisasi pengawasan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pada Selasa (07/10/2025), bertempat di ruang pertemuan bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Jl. Blora–Purwodadi KM 4,6, Blora. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban memiliki izin Andalalin sebagai syarat utama dalam kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lalu lintas dan keselamatan jalan. Dalam sosialisasi tersebut diungkapkan, dari 300 perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Blora, baru sekitar 25% yang telah memiliki izin Andalalin, sementara sisanya belum memenuhi ketentuan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), khususnya Pasal 99 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Setiap rencana pemba...

Siswa MA Salafiyah Kajen Sabet Juara Tiga di Lomba NIPRO ITS dengan Kreasi “Greencoat”

Empat siswa dari MA Salafiyah Kajen Pati berhasil meraih prestasi membanggakan dengan finis sebagai juara ketiga pada kompetisi NIPRO (National Innovation Project) yang diselenggarakan oleh Fakultas Vokasi ITS pada 4–5 Oktober 2025. Tim ini terdiri dari Alief Fachriza Sulistyo (XII A), Muhamad Agus Zakki (XII A), dan Azza Man Tasya (XII F). Mereka mempresentasikan produk inovatif mereka, “Greencoat”, yang berhasil menarik perhatian para juri. “Greencoat” merupakan cat pelapis antikorosi yang dikembangkan dengan pendekatan ramah lingkungan. Dalam kompetisi tersebut, tim MA Salafiyah memaparkan keunggulan teknis dan manfaat ekologis dari produk mereka. Usaha mereka tak sia-sia, karena berhasil bersaing di antara ratusan tim dari seluruh Indonesia dan mempertahankan diri hingga babak final. Kompetisi NIPRO sendiri terbuka bagi siswa setara SMA/SMK yang tertarik dalam inovasi produk atau alat di bidang teknik kimia. Dari lebih dari 1.000 proposal yang masuk, tersaring menjadi 3...

Sidang Rp3,1 Miliar di PN Pati Memanas: Terdakwa Bantah Penipuan, Dua Kuasa Hukum Adu Argumentasi

Pati, 1 Oktober 2025 – Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan investasi sebesar Rp3,1 miliar kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (1/10/2025). Dalam persidangan tersebut, terdakwa Anifah secara tegas menyatakan menolak seluruh dakwaan yang dibacakan. Ia menekankan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan penipuan ataupun penggelapan dana, meski mengakui ada kekhilafan dalam menjaga amanah yang diberikan oleh Wiwit selaku investor. Majelis hakim kemudian menanyakan sikap terdakwa terkait dakwaan yang diterimanya. “Apakah dakwaan ini anda selaku terdakwa menerima?” tanya hakim. Dengan mantap, Anifah menjawab, “Tidak yang mulia,” ucapnya. Pertanyaan berikutnya diajukan oleh hakim ketua mengenai penyesalan atas kejadian ini. Anifah menegaskan rasa sesalnya. “Saya menyesal yang mulia, saya sangat menyesal karena kurang bisa menjaga amanah yang diberikan kepada saya. Tapi sampai detik ini, saya tetap berusaha menjaga tanggung jawab saya terhadap inves...

Perhutani KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Jamban untuk Tiga LMDH

CAKRAMEDIA INDONESIA Randublatung - Blora, 23 September 2025 – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pembangunan jamban non-PUMK kepada tiga Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mitra kerja Perhutani, Senin (22/09). Bantuan tersebut diberikan kepada LMDH Jati Lestari Desa Jati senilai Rp12.740.000,- yang diterima Ketua LMDH Damin, LMDH Jati Mulyo Desa Singget senilai Rp19.110.000,- yang diterima Ketua LMDH Jayat, serta LMDH Wana Lestari Desa Jegong senilai Rp19.110.000,- yang diterima Ketua LMDH Sukarno. Administratur KPH Randublatung, Herry Merkusiyanto Putro, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud kepedulian Perhutani terhadap masyarakat desa hutan. “Perhutani sebagai BUMN tidak hanya mengelola hutan, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan TJSL ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi...

Warga Pojokwatu Gelar Audensi dengan PT. General Budi Tekindo, Desak Pemuda Lokal Dilibatkan Bekerja

CAKRA MEDIA INDONESIA Blora, 23 September 2025 — Bertempat di Balai Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Selasa (23/9/2025) pukul 14.00–16.00 WIB telah dilaksanakan audensi antara warga Pojokwatu dengan PT. General Budi Tekindo. Audensi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, Ketua RW 02, Ketua RT 04, perwakilan pemuda Karang Taruna, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dari pihak perusahaan, hadir empat orang perwakilan PT. General Budi Tekindo yang beralamat di Jalan Raya Cepu–Blora, depan KUA Sambong. Total peserta audensi sekitar 50 orang dari unsur pemerintah desa, pemuda, dan Karang Taruna. Pokok pembahasan dalam audensi ini menyoroti aspirasi pemuda-pemudi Pojokwatu yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pekerjaan di workshop penyimpanan peralatan pengeboran sumur minyak.  Eko Sriyanto, selaku Ketua Karang Taruna, menegaskan bahwa pemuda setempat memiliki keahlian sesuai bidang kerja yang dibutuhkan perusahaan. Ia menyayangkan mi...

Aset Bukan Milik Desa, Kuwatono Minta Keadilan ke Kejari Blora

Blora – Dugaan kasus korupsi yang menyeret Kuwatono, seorang perangkat desa di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, mulai menuai keraguan. Melalui kuasa hukumnya, Kuwatono mengajukan permohonan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, dengan alasan bahwa aset yang dipermasalahkan dalam perkara ini bukan milik desa. Permohonan tersebut disampaikan secara resmi oleh Mohammad Ababilil Mujaddiyin, S.Sy., M.H., C.I.A, dari Kantor Advokat Billy Nobile & Associates, yang berkedudukan di Tulungagung, Jawa Timur. Ia bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 Maret 2025. Dugaan Salah Aset, Penyidikan Dinilai Tidak Tepat Perkara ini bermula dari penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan jaringan air bersih di Desa Sogo sejak tahun 2010 hingga 2024. Namun, menurut tim kuasa hukum, aset yang dimaksud bukan merupakan aset desa, melainkan berada di bawah kewenangan instansi pemerinta...

"Senyum Siswa Jepon: Perut Terisi, Semangat Belajar Tinggi"

Blora – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah mendapat sambutan hangat dari para siswa SMP Negeri 2 Jepon. Kehadiran menu bergizi setiap hari dinilai mampu menunjang kesehatan sekaligus menambah energi untuk belajar. Kepala SMPN 2 Jepon menyebut, program ini sangat membantu terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya makanan bergizi gratis, diharapkan angka kehadiran meningkat dan siswa lebih fokus mengikuti pelajaran tanpa harus terbebani soal bekal. Para siswa pun mengaku terbantu dan merasa diperhatikan kebutuhan gizinya. “Kami jadi lebih semangat sekolah karena setiap hari ada makanan sehat. Selain enak, juga membuat kami tidak cepat lapar,” ungkap salah seorang siswa dengan wajah gembira. Lebih jauh, pihak sekolah menilai program MBG juga dapat menumbuhkan kebiasaan hidup sehat sejak dini. Dengan menu makanan seimbang, siswa belajar pentingnya asupan gizi untuk tumbuh kembang mereka. Program ini diharapkan terus berlanjut aga...

“Investasi Disetujui, Jaminan Ditukar, Hasil Diterima – Di Mana Unsur Pidananya?”

Pati – Persidangan kesembilan perkara dugaan penipuan dan penggelapan investasi Rp3,1 miliar yang menjerat Anifah kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati, Kamis (18/09/2025). Kali ini, ruang sidang mendadak riuh setelah saksi kunci, Sariyono alias Uceng (UC), membeberkan fakta yang justru melemahkan tudingan jaksa. Di hadapan majelis, UC menyatakan bahwa dana yang dipersoalkan bukan hanya milik Anifah, melainkan juga uang milik R dan L yang justru dikuasai oleh Puji Supriyani serta Teguh Nugroho. “Jangan salah, bukan hanya uang Anifah. Ada uang R dan L juga, dan semua itu dibawa Puji serta Teguh,” tegas UC lantang. Lebih jauh, UC mengungkap dirinya hadir dalam pertemuan di rumah mertua Puji Supriyani bersama Anifah, Wiwit, R, L, notaris Febbya, serta keluarga Teguh Nugroho. Dalam pertemuan tersebut, terjadi kesepakatan pertukaran jaminan tanah dari Gunung Wungkal ke Desa Sidomukti karena dianggap lebih mudah dijual. Bahkan, Akta Jual Beli (AJB) telah diproses dengan komit...

Kodim 0721/Blora Gelar Karya Bhakti di Desa Sumber, Bangun Masjid Miftahul Huda Bersama Warga

CAKRANEDIA INDONESIA Blora, 19 September 2025 — Dalam rangka memperingati Dirgahayu TNI ke-80 (05 Oktober 1945 – 05 Oktober 2025) serta HUT Kodam IV/Diponegoro ke-75 (05 Oktober 1950 – 05 Oktober 2025), Kodim 0721/Blora menggelar kegiatan Karya Bhakti bersama masyarakat di Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Kegiatan berlangsung pada Jumat (19/9/2025) pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, bertempat di Dusun Mulyorejo RT 04 RW 11. TNI bersama Pemerintah Desa dan warga setempat melakukan kerja bakti pembangunan Masjid Miftahul Huda. Sebanyak 30 orang terlibat dalam kegiatan ini, terdiri dari unsur TNI, Pemerintah Desa, dan masyarakat. Suasana penuh semangat, kebersamaan, serta guyub rukun terlihat selama kerja bakti berlangsung. Kepala Desa Sumber, Aris Susanto, turut hadir memimpin langsung partisipasi pemerintah desa. “Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangsih Bapak TNI yang telah bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam pembangunan Mas...