Langsung ke konten utama

Massa Pendukung Botok dan Teguh Turun ke PN Pati Saat Sidang Pertama Dimulai


Ratusan pendukung Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto berkumpul di halaman Pengadilan Negeri (PN) Pati pada Rabu (24/12/2025) pagi untuk menyaksikan jalannya sidang perdana dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral kepada kedua terdakwa yang menjalani persidangan atas kasus yang menyeret mereka. 

Koordinator aksi dari kelompok simpatisan AMPB, Fajar Fajrullah, menegaskan bahwa sekitar 500 orang diperkirakan hadir dalam sidang tersebut, meskipun jumlahnya bisa saja lebih banyak atau sedikit. Massa yang hadir berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati serta beberapa simpul yang sebelumnya aktif dalam aksi pada 13 Agustus 2025. 

Para pendukung tidak hanya datang untuk menyaksikan persidangan, tetapi juga berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Fajar menyatakan bahwa kehadiran warga merupakan dukungan kepada lembaga peradilan agar tetap netral dalam menangani kasus ini. Menurutnya, pasal yang dikenakan kepada kedua terdakwa cenderung bersifat administratif, sehingga perlu adanya penegakan hukum yang proporsional. 

Sidang yang dijadwalkan berlangsung di ruang sidang PN Pati ini merupakan langkah awal dalam proses hukum terhadap Botok dan Teguh. Sebelumnya, kuasa hukum kedua terdakwa telah mengupayakan penyelesaian melalui restorative justice, namun hingga saat ini proses persidangan tetap berjalan. 

Dengan massa yang terus berdatangan sejak pagi, suasana di sekitar gedung pengadilan sempat ramai namun tetap kondusif. Pihak keamanan setempat terlihat mengatur lalu lintas dan mengawal kegiatan pendukung agar tidak mengganggu aktivitas persidangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...