Ratusan pendukung Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto berkumpul di halaman Pengadilan Negeri (PN) Pati pada Rabu (24/12/2025) pagi untuk menyaksikan jalannya sidang perdana dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral kepada kedua terdakwa yang menjalani persidangan atas kasus yang menyeret mereka.
Koordinator aksi dari kelompok simpatisan AMPB, Fajar Fajrullah, menegaskan bahwa sekitar 500 orang diperkirakan hadir dalam sidang tersebut, meskipun jumlahnya bisa saja lebih banyak atau sedikit. Massa yang hadir berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati serta beberapa simpul yang sebelumnya aktif dalam aksi pada 13 Agustus 2025.
Para pendukung tidak hanya datang untuk menyaksikan persidangan, tetapi juga berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Fajar menyatakan bahwa kehadiran warga merupakan dukungan kepada lembaga peradilan agar tetap netral dalam menangani kasus ini. Menurutnya, pasal yang dikenakan kepada kedua terdakwa cenderung bersifat administratif, sehingga perlu adanya penegakan hukum yang proporsional.
Sidang yang dijadwalkan berlangsung di ruang sidang PN Pati ini merupakan langkah awal dalam proses hukum terhadap Botok dan Teguh. Sebelumnya, kuasa hukum kedua terdakwa telah mengupayakan penyelesaian melalui restorative justice, namun hingga saat ini proses persidangan tetap berjalan.
Dengan massa yang terus berdatangan sejak pagi, suasana di sekitar gedung pengadilan sempat ramai namun tetap kondusif. Pihak keamanan setempat terlihat mengatur lalu lintas dan mengawal kegiatan pendukung agar tidak mengganggu aktivitas persidangan.
Komentar
Posting Komentar