Langsung ke konten utama

Demo Warga Asempapan, Desak Kades Sukarno Lengser


Ketegangan mewarnai suasana di Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pada Kamis (6/11) pagi. Ratusan warga memadati area balai desa untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kepala Desa Sukarno agar segera mundur dari jabatannya.

Massa mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB sambil membawa poster berisi seruan dan tuntutan. Dalam aksi tersebut, warga menilai kinerja kepala desa tidak transparan dan menuding adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa periode 2020–2025.

Selain menyoroti dugaan penyelewengan, warga juga memprotes diterbitkannya Peraturan Desa (Perdes) terkait penyelenggaraan haul di makam Mbah Panggeng. Mereka menilai aturan itu bertentangan dengan tradisi keagamaan yang telah turun-temurun dijalankan masyarakat.

Isu lingkungan pun tak luput dari perhatian demonstran. Warga menuntut solusi atas limbah dari Pabrik Gula (PG) Trangkil yang dianggap mencemari area pertanian dan tambak. “Bau dari limbah itu menyengat dan merusak tanaman kami,” ungkap seorang warga yang ikut aksi.

Menanggapi hal tersebut, Kades Sukarno memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa permasalahan limbah telah ada jauh sebelum dirinya menjabat. “Saya tidak menutup aliran itu karena ada manfaatnya bagi sawah warga. Justru dengan air itu, petani bisa panen hingga tiga kali,” ujar Sukarno.

Sebelum aksi berlangsung, sempat beredar pesan berantai di grup WhatsApp yang berisi imbauan agar warga tidak ikut demonstrasi dengan ancaman pencabutan bantuan sosial (bansos). Pesan itu menuai kecaman karena dianggap menghalangi hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Sukarno menepis tudingan bahwa dirinya berada di balik pesan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melarang warga untuk berdemonstrasi. “Saya tidak tahu siapa yang membuat pesan itu. Saya sudah mengundang tokoh-tokoh masyarakat untuk bermusyawarah. Prinsip saya, demokrasi di Asempapan tetap dijaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sukarno menjelaskan bahwa setiap kebijakan, termasuk Perdes dan laporan keuangan desa, telah melalui proses musyawarah bersama warga dan tokoh agama serta diumumkan secara terbuka di balai desa.

Redaksi Cakramedia Indonesia 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...