Langsung ke konten utama

Pelaku Pembuangan Bayi di Pati Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Ayah


Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial NH (21) yang diduga sebagai ayah dari bayi perempuan yang ditemukan di dalam tong sampah pinggir jalan di Desa Puri, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian setempat.

Insiden pembuangan bayi ini pertama kali terungkap saat warga menemukan seorang bayi perempuan di tempat sampah pada Senin (8/12) siang sekitar pukul 15.00 WIB. Bayi itu ditemukan tanpa pendampingan dan langsung menarik perhatian warga sekitar.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian memeriksa seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar, yang kemudian mengaku sebagai ibu dari bayi tersebut. Perempuan itu menyatakan bahwa bayi dilahirkan secara mandiri di rumah dan kemudian dibuang karena malu.

Selanjutnya pihak kepolisian mendalami kasus ini dan menetapkan NH sebagai tersangka utama karena diduga terlibat dalam hubungan terlarang yang menghasilkan kehamilan tersebut. Dalam konferensi pers, Wakapolresta Pati menjelaskan bahwa hubungan antara NH dan ibu bayi telah terjadi beberapa kali, serta beberapa fakta memberatkan lainnya ditemukan selama proses penyelidikan.

Saat ini NH telah ditahan di ruang tahanan Polresta Pati dan diancam dengan pasal perlindungan anak, yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 15 tahun. Sementara itu, pihak Dinas Sosial turut memberikan pendampingan psikologis kepada remaja yang masih di bawah umur tersebut.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

Sudewo dan Pandoyo yang Mewakili Para Kepala Desa, Saling Bantah di Ruang Publik Terkait Kenaikan PBB-P2

Pati – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati semakin memanas. Dalam klarifikasi yang disampaikan di salah satu program TV One, Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 merupakan hasil diskusi “dari bawah”, yang disebutnya melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, dan camat. Namun, pernyataan tersebut langsung dimentahkan oleh Ketua Pasopati, Pandoyo. Melalui unggahan Patinews.com, Pandoyo menegaskan bahwa para kepala desa tidak pernah, dan tidak akan pernah, menginisiasi atau meminta kenaikan PBB-P2. Ia menyebut, di mana pun kepala desa justru berikhtiar agar warganya tidak dibebani pungutan berlebihan, apalagi terkait pajak. Pandoyo bahkan menyebut narasi yang mengaitkan inisiasi kenaikan pajak kepada para kepala desa sebagai hoaks. “Kami para kepala desa tidak pernah menginisiasi apalagi meminta kenaikan PBB-P2. Narasi tersebut adalah hoax,” tegasnya. Ironisnya, meskipun Sudewo telah memutuskan pem...