Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial NH (21) yang diduga sebagai ayah dari bayi perempuan yang ditemukan di dalam tong sampah pinggir jalan di Desa Puri, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian setempat.
Insiden pembuangan bayi ini pertama kali terungkap saat warga menemukan seorang bayi perempuan di tempat sampah pada Senin (8/12) siang sekitar pukul 15.00 WIB. Bayi itu ditemukan tanpa pendampingan dan langsung menarik perhatian warga sekitar.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian memeriksa seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar, yang kemudian mengaku sebagai ibu dari bayi tersebut. Perempuan itu menyatakan bahwa bayi dilahirkan secara mandiri di rumah dan kemudian dibuang karena malu.
Selanjutnya pihak kepolisian mendalami kasus ini dan menetapkan NH sebagai tersangka utama karena diduga terlibat dalam hubungan terlarang yang menghasilkan kehamilan tersebut. Dalam konferensi pers, Wakapolresta Pati menjelaskan bahwa hubungan antara NH dan ibu bayi telah terjadi beberapa kali, serta beberapa fakta memberatkan lainnya ditemukan selama proses penyelidikan.
Saat ini NH telah ditahan di ruang tahanan Polresta Pati dan diancam dengan pasal perlindungan anak, yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 15 tahun. Sementara itu, pihak Dinas Sosial turut memberikan pendampingan psikologis kepada remaja yang masih di bawah umur tersebut.(*)
Komentar
Posting Komentar