Langsung ke konten utama

Galian C Ilegal di Kemloko Blora Diduga Kebal Hukum, Warga Resah Aktivitas Tambang Tanpa Izin Masih Beroperasi


Diduga aktivitas galian C ilegal di Dukuh Kemloko, Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, hingga kini masih bebas beroperasi. Kegiatan penambangan tersebut disebut-sebut berlangsung tanpa mengantongi izin resmi, meskipun Pemerintah Kabupaten Blora telah mengeluarkan aturan larangan terhadap praktik galian ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, galian C tersebut diduga dimiliki oleh seorang oknum berinisial **I**. Aktivitas penambangan tanah dan material lain disebut sudah berjalan cukup lama dan dinilai meresahkan masyarakat sekitar karena berdampak pada lingkungan serta kondisi jalan desa yang rusak akibat lalu lalang kendaraan berat.

Warga menilai keberadaan galian tersebut seolah luput dari pengawasan aparat terkait. Padahal, Bupati Blora sebelumnya telah menegaskan larangan keras terhadap aktivitas galian C ilegal karena berpotensi merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga, serta merugikan pendapatan daerah.

Selain kerusakan infrastruktur, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan lahan pertanian di sekitar lokasi galian. Debu, kebisingan, serta perubahan kontur tanah menjadi keluhan utama yang disampaikan warga kepada pihak wartawan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Hingga berita ini di turunkan pihak yang diduga memiliki galian C ilegal tersebut maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi dan konfirmasi atas dugaan tersebut.

(Tau/ Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

Sudewo dan Pandoyo yang Mewakili Para Kepala Desa, Saling Bantah di Ruang Publik Terkait Kenaikan PBB-P2

Pati – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati semakin memanas. Dalam klarifikasi yang disampaikan di salah satu program TV One, Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 merupakan hasil diskusi “dari bawah”, yang disebutnya melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, dan camat. Namun, pernyataan tersebut langsung dimentahkan oleh Ketua Pasopati, Pandoyo. Melalui unggahan Patinews.com, Pandoyo menegaskan bahwa para kepala desa tidak pernah, dan tidak akan pernah, menginisiasi atau meminta kenaikan PBB-P2. Ia menyebut, di mana pun kepala desa justru berikhtiar agar warganya tidak dibebani pungutan berlebihan, apalagi terkait pajak. Pandoyo bahkan menyebut narasi yang mengaitkan inisiasi kenaikan pajak kepada para kepala desa sebagai hoaks. “Kami para kepala desa tidak pernah menginisiasi apalagi meminta kenaikan PBB-P2. Narasi tersebut adalah hoax,” tegasnya. Ironisnya, meskipun Sudewo telah memutuskan pem...