Langsung ke konten utama

Kendeng Hijau Kabupaten Pati Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2026, Teguhkan Komitmen Jaga Lingkungan


Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat, pegiat lingkungan, serta pihak-pihak yang selama ini konsisten mendukung upaya pelestarian alam dan keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah Pegunungan Kendeng dan sekitarnya.

Memasuki tahun 2026, Kendeng Hijau menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperjuangkan kelestarian kawasan karst Kendeng yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat, khususnya petani. 

Gerakan ini dikenal aktif dalam advokasi lingkungan, edukasi publik, serta pendampingan warga dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.

Sejumlah capaian dan prestasi telah ditorehkan Kendeng Hijau Kabupaten Pati. Di antaranya adalah peran aktif dalam gerakan penyelamatan Pegunungan Kendeng yang mendapat perhatian luas di tingkat regional hingga nasional, keberhasilan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sumber air, serta keterlibatan dalam berbagai forum diskusi dan kampanye lingkungan hidup. Kendeng Hijau juga kerap menjadi rujukan komunitas lingkungan dalam isu perlindungan kawasan karst dan pertanian berkelanjutan.

Selain itu, Kendeng Hijau Kabupaten Pati tercatat aktif berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas petani dalam kegiatan penanaman pohon, diskusi lingkungan, serta aksi damai yang mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dan keberlanjutan.

Melalui ucapan Selamat Tahun Baru 2026 ini, Kendeng Hijau berharap tahun yang baru membawa semangat baru untuk memperkuat solidaritas, memperluas gerakan pelestarian lingkungan, serta mewujudkan Pati yang lestari, adil, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...