Langsung ke konten utama

Hearing Publik Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Dorong Penguatan Literasi di Blora


CAKRAMEDIA INDONESIA
Blora, 29 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar kegiatan Hearing Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Randublatung, Rabu (29/10/2025).

Acara ini dihadiri oleh tujuh anggota DPRD Kabupaten Blora dari Komisi D, tokoh masyarakat, serta para kepala desa di wilayah Kecamatan Randublatung. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menampung aspirasi dan masukan masyarakat dalam penyusunan regulasi yang bertujuan meningkatkan budaya literasi di Kabupaten Blora.

Dalam sambutannya, Camat Randublatung menyampaikan pentingnya peningkatan kegiatan perpustakaan di desa meskipun di era digitalisasi saat ini.

> “Sekarang setiap orang selalu membawa HP, bahkan bisa dikatakan dulu buku adalah jendela dunia, namun kini HP menjadi jendela dunia. Meski begitu, membaca buku fisik tetap memberikan referensi yang lebih akurat,” ujarnya.



Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Blora dari Komisi D, Iwan, menegaskan bahwa Ranperda ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan usulan dan tanggapan dalam forum hearing publik tersebut.

> “Ranperda ini bukan hanya untuk perpustakaan, tapi juga untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan demi kesempurnaan regulasi ini,” jelasnya.



Kemudian, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora menekankan bahwa Ranperda ini akan menjadi landasan hukum penting dalam upaya peningkatan literasi masyarakat, mulai dari kota hingga pelosok desa.

> “Dengan literasi yang baik, kualitas hidup masyarakat juga akan meningkat. Negara-negara maju seperti Swiss dan Finlandia yang teknologinya lebih tinggi dari kita, justru warganya masih gemar membaca buku fisik dibanding e-book,” terangnya.



Kegiatan Hearing Publik ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kebijakan daerah di bidang literasi dan pengelolaan perpustakaan, guna membangun masyarakat Blora yang lebih cerdas, berpengetahuan, dan berdaya saing tinggi.

(SAM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...