Langsung ke konten utama

FKPI Jawa Tengah Gelar Bhakti Sosial “Satu Pohon Berjuta Kebaikan” di Pegunungan Kendeng

Pati, 19 Oktober 2025 — Dalam upaya menjaga kelestarian alam dan sumber daya air, Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) Jawa Tengah bersama sejumlah komunitas dan lembaga menggelar kegiatan bhakti sosial bertajuk “Satu Pohon Berjuta Kebaikan” di lahan Kelompok Tani Hutan Pakis, kawasan Pegunungan Kendeng, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Komunitas Peduli Kendeng Hijau, LAZISNU, LPPNU, Karang Taruna, Sedekah Jamaah (SEJAM), Universitas Safin Pati, Putra Tani Pati, Muspika Tambakromo, Perhutani, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II (CDK II), serta aktivis dan pecinta lingkungan lainnya.

Para peserta bersama-sama menanam bibit pohon buah serta menebar benih ikan di area irigasi dan perairan sekitar pegunungan. Aksi tersebut diharapkan dapat mempercepat penghijauan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber mata air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat sekitar.

Perwakilan FKPI Jawa Tengah dari Balai Serayu Citandui, Sumarno, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian Gunung Kendeng. “Diperlukan kerja sama semua pihak agar keberadaan sumber mata air dan kelestarian ekosistem Kendeng tetap terjaga. FKPI akan terus melaksanakan kegiatan serupa di pegunungan lainnya di Jawa Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FKPI Jawa Tengah sekaligus Ketua Peduli Kendeng Hijau, Muhammad Chundori, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ke-30 ini menunjukkan semakin luasnya dukungan dari komunitas maupun instansi pemerintah.

“Terima kasih kepada semua pihak yang turut berkontribusi. FKPI Jawa Tengah akan terus berkomitmen untuk menjaga alam dan menguatkan solidaritas antarpetani. Banyu Mili, Petani Mukti. Ayo Nandur Ben Ora Gundul!” pungkas Chundori.


(Redaksi Cakramedia Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...