Langsung ke konten utama

DPRD Kabupaten Pati Memutuskan Tidak Lanjutkan Pemakzulan Bupati Sudewo


Rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31 Oktober 2025) oleh DPRD Kabupaten Pati berlangsung terbuka untuk umum, dibuka oleh Ketua DPRD, Ali Badrudin. Dalam forum itu disimpulkan bahwa dari tujuh fraksi hanya satu fraksi — yakni Fraksi PDI Perjuangan — yang mengusulkan agar Bupati Pati Sudewo dimakzulkan. Sebaliknya, enam fraksi lainnya memilih membuat rekomendasi agar beliau memperbaiki kinerjanya. 

Lebih jauh, dalam sambutannya Ali Badrudin menyampaikan bahwa hasil forum hak angket dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat menghasilkan keputusan bahwa proses pemakzulan tidak akan diteruskan. Sebagai gantinya DPRD meminta agar Bupati memperkuat efektivitas pemerintahan, transparansi, dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Pati. 

Masing-masing fraksi menegaskan sikapnya. Fraksi PKS, Golkar, PPP, Gerindra, PKB, dan Demokrat menyatakan bahwa daripada pemakzulan, yang lebih penting adalah mengubah arah kebijakan dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah demi kesejahteraan masyarakat Pati. Misalnya, Fraksi PKB mengusulkan agar pengawasan internal diperkuat, komunikasi publik dibenahi, dan jangan ada lagi pemecatan ASN secara sepihak. 

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa terdapat pelanggaran sumpah jabatan oleh Bupati Sudewo dan menginginkan agar proses dilanjutkan ke lembaga yang berwenang seperti Mahkamah Agung sesuai dengan undang-undang. Namun karena enam fraksi lainnya memilih jalan perbaikan, maka pemakzulan batal. 

Dengan keputusan ini, Bupati Sudewo mendapatkan “kesempatan kedua” melalui rekomendasi DPRD agar memperbaiki kinerjanya. Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan daerah sekaligus menegaskan bahwa DPRD tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan Kabupaten Pati.

(Redaksi Cakramedia Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...