Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah di Indonesia kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan secara langsung oleh rakyat sebagaimana yang berlangsung saat ini. Usulan itu disampaikan Bahlil pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Menurut Bahlil, ide tersebut muncul setelah partainya melakukan kajian, dan dinilai dapat menyederhanakan mekanisme pemilihan serta mengurangi kompleksitas yang selama ini terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing,” ungkapnya.
Usulan itu disampaikan di hadapan sejumlah tokoh nasional, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta pimpinan lembaga tinggi negara lainnya yang hadir dalam acara tersebut.
Bahlil menegaskan bahwa pembahasan rancangan undang-undang (RUU) terkait perubahan sistem politik ini akan dimulai pada tahun depan, dengan melibatkan berbagai pihak agar aspirasi masyarakat dan institusi terkait dapat terakomodasi secara luas. Ia juga mengingatkan agar kajian dilakukan secara komprehensif dan hati-hati.
Lebih jauh, Bahlil menyatakan kekhawatirannya bahwa meskipun undang-undang telah dirumuskan, nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) bisa membatalkan atau bahkan menetapkan norma baru yang berbeda. Untuk itu, menurutnya, proses perubahan sistem pilkada perlu dikawal bersama agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan demokrasi.
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD ini kembali mencuat di tengah perdebatan di masyarakat dan kalangan politik mengenai biaya serta efektivitas penyelenggaraan pilkada langsung. Beberapa pihak menilai sistem lama menimbulkan beban biaya politik yang besar, sedangkan yang lain mengingatkan pentingnya legitimasi rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung. (*)
Komentar
Posting Komentar