Langsung ke konten utama

JM-PPK Desak Evaluasi Izin Tambang di Kawasan Karst Sukolilo


SEMARANG — Ketegangan terkait polemik tambang di kawasan Karst Sukolilo kembali mencuat. Gunretno, Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK), menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah pada Kamis, 4 Desember 2025. Pemeriksaan berlangsung lebih dari satu jam dan didampingi oleh istri serta putranya. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan tindakan menghalangi kegiatan pertambangan berizin yang tertuang dalam surat nomor LI/152/XI/RES.5.5/2025/Ditreskrimsus tertanggal 18 November 2025, menyusul pengaduan Didik Setiyo Utomo pada 5 November 2025.

JM-PPK menegaskan bahwa persoalan izin tambang di kawasan Bentang Alam Karst Sukolilo perlu diselesaikan melalui jalur administrasi terlebih dahulu sebagaimana amanat UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pihaknya menilai potensi sengketa tambang seharusnya dapat dikaji ulang sebelum masuk ranah pidana.

Dalam kajian lapangan, JM-PPK menyebut tidak adanya sistem pengawasan kuat terhadap aktivitas penambangan, baik legal maupun ilegal. Mereka juga mempertanyakan peran DPMPTSP dalam proses perpanjangan izin tanpa evaluasi dampak lingkungan. Selain itu, kritik diarahkan kepada Gubernur Jawa Tengah dan instansi lingkungan terkait yang dinilai kurang memberi perhatian terhadap ancaman kerusakan ekosistem.

JM-PPK juga menuntut penghentian izin tambang Pegunungan Kendeng Utara sesuai rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mereka menyebut potensi kerugian ekologis jauh lebih besar dibanding manfaat ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Diperkirakan 133.603.232 m³/tahun sumber daya air terancam hilang akibat penambangan, yang imbasnya akan ditanggung masyarakat luas.

Aksi dan tuntutan ini kembali menggaungkan suara penolakan tambang oleh warga Kendeng dengan seruan #SelamatkanKarstSukolilo #KendengLestari, sebagai penegasan bahwa penyelamatan lingkungan merupakan kepentingan jangka panjang yang tidak boleh dikompromikan.

Sumber Berita:
Dokumen siaran pers JM-PPK berjudul “JM-PPK Desak Evaluasi Menyeluruh Izin Tambang di Kawasan Karst Sukolilo”, Semarang, 4 Desember 2025.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...