Blora - Anggaran pemuda yang diduga tidak dibelanjakan untuk bola voli bisa mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau ketidak terbukaan dalam pengelolaan dana.
Kasus-kasus serupa melibatkan dugaan ketidak transparanan pengelolaan dana desa, pengalihan anggaran untuk kepentingan pribadi, atau penyelewengan dana pengadaan dan semacamnya.
Hal itu dipicu adanya ketidakejelasan soal penggunaan anggaran bola voli di Desa Patalan Kecamatan Blora Kabupaten Blora.
Pasalnya, anggaran yang sudah jelas-jelas telah dianggarkan melalui Dana Desa (DD) tahun 2024, hingga saat ini masyarakat mempertanyakan anggaran sebesar Rp12.500.000,-
kurang lebih nya, untuk beli bola voli di masing-masing pedukuhan yang ada di Desa Patalan.
“Warga terus pertanyakan pertanggungjawaban penggunaan anggaran bola voli tersebut,” ungkap salah satu warga setempat, jumat (07/11/2025)
Menurutnya, keinginan warga untuk mendapatkan penjelasan soal penggunaan anggaran bola voli sangat beralasan. Apalagi, saat bola voli nya sampai sekarang gak ada sama sekali, sehingga menimbulkan kecurigaan terkait penggunaan anggaran bola voli ini. Bisa saja, anggaran tersebut telah diselewengkan oleh oknum Kades atau perangkat desa.
“Seharusnya ada transparansi, sehingga masyarakat desa mengetahui pengelolaan maupun penggunaan anggaran pemerintah desa,” tegas sumber yang menolak namanya disebutkan.
Sampai saat ini, Kepala Desa dan Perangkat Desa memilih bungkam tidak ada jawaban, ketika dimintai keterangan oleh awak media.
Tau./Cakramedia Indonesia
Komentar
Posting Komentar