Langsung ke konten utama

Bus Peziarah Nyasar di Jalan Sempit Lereng Muria, Warga Gembong Pati Turun Tangan Bantu Evakuasi


Sebuah bus rombongan peziarah mengalami insiden tersesat di kawasan lereng Muria, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Peristiwa ini terjadi setelah sopir bus mengikuti petunjuk arah dari aplikasi Google Maps yang ternyata mengarahkan kendaraan ke jalur sempit dan menanjak di pedesaan setempat. Akibatnya, bus berukuran besar itu terjebak di jalan yang tidak memungkinkan untuk berputar atau mundur dengan mudah.

Insiden tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah penduduk turun tangan membantu mengatur lalu lintas dan memberikan panduan agar bus dapat keluar dari lokasi dengan aman. Proses evakuasi memakan waktu cukup lama karena kondisi jalan menanjak, sempit, serta diapit tebing dan jurang di beberapa titik.

Menurut keterangan warga, jalur tersebut sebenarnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil. Namun, banyak pengemudi luar daerah yang tidak mengenal medan seringkali tertipu oleh rute alternatif yang ditawarkan aplikasi navigasi. Hal ini membuat wilayah Gembong, terutama jalur menuju kawasan wisata religi di lereng Muria, kerap menjadi lokasi tersesatnya kendaraan besar.

Beruntung, dalam kejadian kali ini tidak ada korban jiwa maupun kerusakan serius. Setelah mendapat bantuan warga dan petugas setempat, bus berhasil dievakuasi dengan cara mundur perlahan ke jalan utama. Para penumpang pun melanjutkan perjalanan mereka setelah situasi dinyatakan aman.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para sopir dan rombongan peziarah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi penunjuk arah, terutama di wilayah pegunungan seperti lereng Muria. Pemerintah desa setempat berencana memasang papan peringatan baru di beberapa titik rawan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

(Redaksi Cakramedia Indonesia)
Sumber: Suara Merdeka Muria

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...