Langsung ke konten utama

Babak Baru Teror Perusakan di Ngeluk Ds.Panjunan Pati: Rumah Nenek Jadi Sasaran, Pelapor Tegaskan Penagihan Hutang Tak Manusiawi


Pati, 17 Desember 2025 - Teror perusakan rumah di Dukuh Ngeluk, Desa Panjunan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, memasuki babak baru. Insiden pecahnya kaca rumah akibat hantaman helm dan tendangan keras pada Minggu malam, 14 Desember 2025, kian menguatkan dugaan adanya aksi intimidasi brutal bermotif penagihan utang dengan cara kekerasan.

Pelapor berinisial AS akhirnya buka suara dan menyampaikan klarifikasi penting yang menambah terang duduk perkara. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama warga sekitar sebenarnya telah lama mencurigai sosok yang diduga sebagai pelaku perusakan tersebut.

“Kalau memang benar yang merusak rumah itu adalah orang yang menagih utang ke Bude saya, yang tidak saya terimakan adalah sasaran perusakan itu..Karena rumah itu punya nenek saya,bukan rumah Bude,” tegas AS, Rabu (17/12/2025).

AS menjelaskan, persoalan Hutang merupakan urusan pribadi antara pelaku dan Budenya. Namun, menurutnya, tindakan merusak rumah milik neneknya sama sekali tidak dapat dibenarkan, baik secara hukum maupun secara kemanusiaan.

“Kalau nagih ya nagih, itu urusan pribadi mereka. Tapi kenapa rumah nenek saya yang jadi sasaran? Ini sudah keterlaluan,” lanjutnya.

AS juga mengungkapkan bahwa sebelum peristiwa perusakan terjadi, keluarganya telah lama mengalami teror penagihan utang dengan cara kasar dan mengancam. Budenya yang merupakan seorang janda dan menghidupi tiga anak seorang diri, kerap didatangi pelaku dengan teriakan, bentakan, serta ancaman.

Teror tersebut, kata AS, bukan terjadi sekali dua kali. Bahkan hampir setiap hari pelaku disebut mendatangi rumah sambil menggedor pintu menggunakan batu atau benda apa pun yang ada di sekitar lokasi. Kondisi itu membuat lingkungan warga menjadi mencekam.

Yang paling memprihatinkan, ancaman tak hanya ditujukan kepada orang dewasa. Keponakan AS yang masih kecil diduga ikut menjadi sasaran bentakan saat ibunya tidak berada di rumah. Anak tersebut disebut mengalami ketakutan hingga trauma psikologis.

“Bagaimana mental anak kecil dibentak-bentak dan diancam seperti itu? Dia ketakutan dan trauma. Ini sangat menyedihkan,” ujar AS dengan nada geram.

Dugaan intimidasi semakin menguat setelah beredar sebuah rekaman video di kalangan warga. Dalam video tersebut, terdengar jelas ancaman bahwa rumah akan dirusak apabila utang tidak segera dilunasi. Rekaman itu dibuat pasca kejadian perusakan.

Sebelumnya, dua orang saksi berinisial S dan Sr mengaku melihat dua orang mencurigakan sebelum kejadian. Salah satunya seorang perempuan yang membonceng anak kecil menggunakan sepeda motor Honda PCX. Saksi menyebut pelaku sempat menendang pintu rumah, tak lama kemudian suara kaca pecah terdengar keras.

Peristiwa ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Pati pada Senin, 15 Desember 2025. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memanggil para saksi guna mendalami dugaan perusakan, teror, dan intimidasi.

Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan kerusakan rumah, melainkan dugaan praktik penagihan Hutang yang melampaui batas hukum dan kemanusiaan. Warga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas agar teror, ancaman, dan kekerasan tidak dijadikan alat penagihan, terlebih ketika yang menjadi korban adalah janda, anak-anak, dan keluarga yang tidak terkait langsung dengan Hutang tersebut.

/Red.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...