Langsung ke konten utama

Babak Baru Teror Perusakan di Ngeluk Ds.Panjunan Pati: Rumah Nenek Jadi Sasaran, Pelapor Tegaskan Penagihan Hutang Tak Manusiawi


Pati, 17 Desember 2025 - Teror perusakan rumah di Dukuh Ngeluk, Desa Panjunan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, memasuki babak baru. Insiden pecahnya kaca rumah akibat hantaman helm dan tendangan keras pada Minggu malam, 14 Desember 2025, kian menguatkan dugaan adanya aksi intimidasi brutal bermotif penagihan utang dengan cara kekerasan.

Pelapor berinisial AS akhirnya buka suara dan menyampaikan klarifikasi penting yang menambah terang duduk perkara. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama warga sekitar sebenarnya telah lama mencurigai sosok yang diduga sebagai pelaku perusakan tersebut.

“Kalau memang benar yang merusak rumah itu adalah orang yang menagih utang ke Bude saya, yang tidak saya terimakan adalah sasaran perusakan itu..Karena rumah itu punya nenek saya,bukan rumah Bude,” tegas AS, Rabu (17/12/2025).

AS menjelaskan, persoalan Hutang merupakan urusan pribadi antara pelaku dan Budenya. Namun, menurutnya, tindakan merusak rumah milik neneknya sama sekali tidak dapat dibenarkan, baik secara hukum maupun secara kemanusiaan.

“Kalau nagih ya nagih, itu urusan pribadi mereka. Tapi kenapa rumah nenek saya yang jadi sasaran? Ini sudah keterlaluan,” lanjutnya.

AS juga mengungkapkan bahwa sebelum peristiwa perusakan terjadi, keluarganya telah lama mengalami teror penagihan utang dengan cara kasar dan mengancam. Budenya yang merupakan seorang janda dan menghidupi tiga anak seorang diri, kerap didatangi pelaku dengan teriakan, bentakan, serta ancaman.

Teror tersebut, kata AS, bukan terjadi sekali dua kali. Bahkan hampir setiap hari pelaku disebut mendatangi rumah sambil menggedor pintu menggunakan batu atau benda apa pun yang ada di sekitar lokasi. Kondisi itu membuat lingkungan warga menjadi mencekam.

Yang paling memprihatinkan, ancaman tak hanya ditujukan kepada orang dewasa. Keponakan AS yang masih kecil diduga ikut menjadi sasaran bentakan saat ibunya tidak berada di rumah. Anak tersebut disebut mengalami ketakutan hingga trauma psikologis.

“Bagaimana mental anak kecil dibentak-bentak dan diancam seperti itu? Dia ketakutan dan trauma. Ini sangat menyedihkan,” ujar AS dengan nada geram.

Dugaan intimidasi semakin menguat setelah beredar sebuah rekaman video di kalangan warga. Dalam video tersebut, terdengar jelas ancaman bahwa rumah akan dirusak apabila utang tidak segera dilunasi. Rekaman itu dibuat pasca kejadian perusakan.

Sebelumnya, dua orang saksi berinisial S dan Sr mengaku melihat dua orang mencurigakan sebelum kejadian. Salah satunya seorang perempuan yang membonceng anak kecil menggunakan sepeda motor Honda PCX. Saksi menyebut pelaku sempat menendang pintu rumah, tak lama kemudian suara kaca pecah terdengar keras.

Peristiwa ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Pati pada Senin, 15 Desember 2025. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memanggil para saksi guna mendalami dugaan perusakan, teror, dan intimidasi.

Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan kerusakan rumah, melainkan dugaan praktik penagihan Hutang yang melampaui batas hukum dan kemanusiaan. Warga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas agar teror, ancaman, dan kekerasan tidak dijadikan alat penagihan, terlebih ketika yang menjadi korban adalah janda, anak-anak, dan keluarga yang tidak terkait langsung dengan Hutang tersebut.

/Red.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...