CAKRAMEDIA INDONESIA
Blora, 15 September 2025 — Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menyalurkan bantuan sebesar Rp32 juta melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro Kecil (Non PUMK) untuk perbaikan pipanisasi air bersih di Desa Janjang, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
Bantuan diserahkan langsung oleh Administratur KPH Cepu, Mustopo, kepada Ketua Lembaga Desa Hutan (LMDH) Jati Kusumo, Sudaklan, di aula rapat Perhutani KPH Cepu. Prosesi penyerahan turut disaksikan jajaran pemerintah desa serta perwakilan Perhutani.
Mustopo menjelaskan, program TJSL Perhutani mencakup berbagai aspek seperti sarana pendidikan, infrastruktur, bantuan bencana, pengembangan UMKM, hingga kegiatan sosial dan keagamaan. “Ini adalah bentuk kontribusi BUMN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan,” ujarnya.
Kepala Sub Seksi Keuangan, Perpajakan, TJSL dan Manajemen Risiko Perhutani, Priyadi, menambahkan bahwa TJSL merupakan program yang diamanatkan Kementerian BUMN dengan tujuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Dari pihak desa, Kepala Urusan Pembangunan Desa Janjang, Agista, menegaskan pentingnya akses air bersih dalam mendukung kehidupan masyarakat, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun menjaga kesehatan.
Ketua LMDH Jati Kusumo, Sudaklan, menyampaikan apresiasi atas terealisasinya bantuan tersebut. “Setiap musim kemarau panjang, warga Desa Janjang selalu kesulitan mendapatkan air bersih. Dengan adanya perbaikan pipanisasi, kami berharap kebutuhan air masyarakat bisa terpenuhi secara berkelanjutan,” ungkapnya.
(SAM)
Komentar
Posting Komentar