Langsung ke konten utama

KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL untuk Perbaikan Jalan Dua LMDH Wana Sumber Rejeki

CAKRAMEDIA INDONESIA
Randublatung, 11 September 2025 — Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung menyalurkan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) non PUMK berupa perbaikan jalan kepada dua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mitra Perhutani, yakni LMDH Wana Sumber Rejeki Desa Bangklean dan LMDH Wana Sumber Rejeki Desa Semanggi.

Bantuan diserahkan secara simbolis pada Rabu (10/09/2025) di aula ruang O1 KPH Randublatung. Adapun bantuan yang diterima LMDH Bangklean senilai Rp27,5 juta, sementara LMDH Semanggi memperoleh Rp30 juta.

Administratur KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, menyampaikan bahwa program TJSL merupakan bentuk kepedulian Perhutani kepada masyarakat desa sekitar hutan, terutama dalam mendukung aksesibilitas dan aktivitas sehari-hari.

> “Kami berharap bantuan ini dapat memperlancar aktivitas masyarakat, khususnya di Desa Bangklean dan Desa Semanggi yang kondisi jalannya masih belum baik. Semoga hubungan baik antara Perhutani dan LMDH terus terjaga dan makin ditingkatkan,” ujarnya.



Ketua LMDH Wana Sumber Rejeki Bangklean, Trimo, mengungkapkan apresiasi mendalam atas kepedulian Perhutani di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

> “Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan sebelum bantuan cair, kami sudah mulai menyiapkan material untuk perbaikan jalan. Terima kasih kepada KPH Randublatung yang peduli dan mencintai masyarakat sekitar hutan,” tuturnya.



Penyerahan bantuan ini juga dihadiri jajaran pejabat KPH Randublatung, pengurus LMDH, serta perwakilan masyarakat desa hutan. Melalui program TJSL, diharapkan kolaborasi antara Perhutani dan masyarakat kian erat, sekaligus mendukung kesejahteraan warga sekitar kawasan hutan.

(SAM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...