Langsung ke konten utama

KPK Respon Surat Masyarakat Pati Bersatu Soal Kasus Korupsi SDW


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jawaban resmi atas surat yang diajukan oleh Masyarakat Pati Bersatu melalui Supriyono alias Botok terkait permintaan kejelasan penanganan perkara atas nama SDW. Surat balasan bernomor B/5515/HM.00.06/56/09/2025 itu ditandatangani oleh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak pada Senin, 1 September 2025.

Dalam surat tersebut, KPK menegaskan bahwa mereka telah menerima langsung perwakilan masyarakat Pati dan melakukan dialog terkait perkembangan kasus yang melibatkan nama SDW. KPK juga memastikan bahwa proses penanganan perkara tersebut masih berjalan dan terus didalami sesuai prosedur hukum yang berlaku.

KPK mengungkapkan bahwa kasus yang tengah diproses berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pada proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI tahun anggaran 2018–2022. Saat ini, SDW diketahui menjabat sebagai anggota DPR Komisi V periode 2019–2024.

Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan secara independen tanpa intervensi pihak mana pun. Proses pengumpulan alat bukti dilakukan secara cermat agar kasus yang ditangani tidak berhenti di tengah jalan akibat kekurangan bukti. Sementara terkait rekomendasi pencalonan kembali SDW sebagai Bupati Pati, KPK menegaskan bahwa hal itu di luar kewenangan lembaga antirasuah.

Menutup surat resminya, KPK menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan masyarakat Pati yang peduli terhadap pemberantasan korupsi. KPK menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap masukan serta aspirasi masyarakat, namun tetap menekankan bahwa penanganan kasus korupsi harus berjalan sesuai dengan aturan hukum dan semangat gerakan antikorupsi.

(Redaksi Cakramedia Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...