Langsung ke konten utama

Andita Nugrahanto Apresiasi Pemkab Blora: Jalan Mulus Bukan Sekadar Janji, Masyarakat Diminta Ikut Awasi



BLORA- Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Blora, Andita Nugrahanto, menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora atas komitmennya dalam memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak.

“Saya ucapkan terima kasih atas komitmen Bupati Blora yang konsisten menjalankan jargon ‘jalane halus’. Ini bukan sekadar slogan, tapi sudah dibuktikan,” ujar Andita, Kamis (11/9/2025).

Sebagai anggota Komisi C DPRD Blora, Andita juga menegaskan bahwa proses lelang proyek sudah tuntas, dan kini saatnya masyarakat ikut aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan.

“Mari masyarakat ikut mengawasi proyek ini bersama. Ini proyek kita semua, dibayar dari pajak kita. Jadi pengawasan adalah hak sekaligus kewajiban,” jelasnya.

Andita menambahkan bahwa pengawasan pembangunan infrastruktur tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga tertentu, tapi merupakan tugas bersama.

“Pengguna anggaran memang DPRD dan pemerintah, tapi masyarakat juga berhak memastikan bahwa pengerjaan proyek ini berjalan sesuai aturan. Kalau ada penyimpangan, silakan dilaporkan,” tegasnya.

Di sisi lain, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Blora tetap fokus pada pembangunan jalan. Bupati Arief Rohman dalam periode keduanya menunjukkan komitmen dengan menyiapkan dana sebesar Rp 270 miliar untuk pembangunan lebih dari 50 ruas jalan pada tahun 2025.

“Tahun ini, kita targetkan pembangunan di lebih dari 50 titik jalan. Total anggaran sekitar Rp 270 miliar,” ungkap Arief Rohman saat meninjau Jembatan Temuwoh di Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Senin (23/6).

Arief menjelaskan, dana tersebut bersumber dari berbagai skema, antara lain pinjaman daerah sebesar Rp 215 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU), APBD, serta bantuan dari Pemerintah Provinsi.

(Rian)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...