Langsung ke konten utama

Siswa MA Salafiyah Kajen Sabet Juara Tiga di Lomba NIPRO ITS dengan Kreasi “Greencoat”


Empat siswa dari MA Salafiyah Kajen Pati berhasil meraih prestasi membanggakan dengan finis sebagai juara ketiga pada kompetisi NIPRO (National Innovation Project) yang diselenggarakan oleh Fakultas Vokasi ITS pada 4–5 Oktober 2025. Tim ini terdiri dari Alief Fachriza Sulistyo (XII A), Muhamad Agus Zakki (XII A), dan Azza Man Tasya (XII F). Mereka mempresentasikan produk inovatif mereka, “Greencoat”, yang berhasil menarik perhatian para juri.

“Greencoat” merupakan cat pelapis antikorosi yang dikembangkan dengan pendekatan ramah lingkungan. Dalam kompetisi tersebut, tim MA Salafiyah memaparkan keunggulan teknis dan manfaat ekologis dari produk mereka. Usaha mereka tak sia-sia, karena berhasil bersaing di antara ratusan tim dari seluruh Indonesia dan mempertahankan diri hingga babak final.

Kompetisi NIPRO sendiri terbuka bagi siswa setara SMA/SMK yang tertarik dalam inovasi produk atau alat di bidang teknik kimia. Dari lebih dari 1.000 proposal yang masuk, tersaring menjadi 350 tim, lalu menjadi 50 tim, dan akhirnya 10 tim terbaik melaju ke babak akhir. Keberhasilan tim dari MA Salafiyah menunjukkan ketangguhan dan kreativitas mereka di ranah nasional.

Dalam proses persiapan, pembimbing tim — Isyarotuz Zakiyyah — menyebut bahwa persiapan dilakukan secara menyeluruh: dari riset laboratorium, pengujian bahan, hingga penyusunan laporan dan latihan presentasi. Ia juga menekankan kekompakan dan semangat tinggi ketiga siswa selama proses berlangsung. Lebih lanjut, ia berharap “Greencoat” dapat terus dikembangkan dan didaftarkan ke lembaga perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai bentuk apresiasi atas karya mereka.

Sementara itu, Kepala Madrasah, Masrukhan, mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi ini. Beliau menyatakan bahwa pencapaian tersebut tidak hanya mengharumkan nama institusi, tetapi juga menjadi pemicu semangat bagi siswa lainnya untuk lebih berinovasi dan berkarya, khususnya dalam bidang sains dan teknologi.

(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...