Langsung ke konten utama

Warung Gelaran Bu Rama Resmi Dibuka di RT 08/RW 13 Winorejo Cepu: Sajikan Masakan Enak dan Harga Terjangkau



Cepu, Sabtu (18/01/2025) – Warung gelaran Bu Rama resmi memulai operasionalnya di RT 08/RW 13, Winorejo, Cepu, dengan peluncuran perdana yang berlangsung hari ini. Warung ini menawarkan berbagai menu masakan khas dengan harga yang terjangkau, sehingga menjadi daya tarik bagi warga sekitar.

Beberapa menu yang tersedia antara lain:

Soto Ayam + Nasi: Rp8.000

Tempe Tahu + Nasi: Rp6.000

Telur + Nasi: Rp8.000

Lele + Nasi: Rp10.000

Ayam + Nasi: Rp12.000
Selain itu, tersedia juga berbagai pilihan minuman seperti es teh, es jeruk, kopi kothok, dan Nutrisari.


Warung Bu Rama beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Budianto, selaku Ketua RT 08/RW 13, turut hadir dalam pembukaan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur atas kehadiran warung ini. "Alhamdulillah, masakan yang disajikan rasanya enak dan khas masakan Cepu. Antusiasme pengunjung yang datang juga luar biasa. Semoga usaha ini semakin laris, berkah, dan barokah," ujarnya.

Sementara itu, Anik, pemilik Warung Bu Rama, mengungkapkan komitmennya untuk menjaga kualitas rasa dan pelayanan. "Kami akan tetap menjaga kepercayaan pelanggan dengan terus menjaga rasa dan memberikan pelayanan terbaik demi kepuasan pelanggan," tutur Anik.

Pada hari pertama pembukaan, warung ini ramai dipadati pengunjung dari berbagai kalangan. Banyak warga yang memuji rasa masakan yang otentik dan harga yang ramah di kantong.

Kehadiran Warung Bu Rama diharapkan dapat menjadi alternatif kuliner baru bagi masyarakat Cepu, khususnya warga Winorejo. Semoga usaha ini terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi pelaku usaha kuliner lainnya.
*(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...