Langsung ke konten utama

Warga Desa Biting Sambong Berikan Kesaksian Terkait Dugaan Penyimpangan Kepala Desa


Blora, Rabu, 15 Januari 2025 – Sejumlah warga Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendatangi Kantor Kejaksaan Sambong untuk memberikan kesaksian terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Biting. Warga yang hadir di antaranya adalah Sutarlin (RT 05/RW 03), Edy Darsono (RT 04/RW 03), Kasiyanto (RT 02/RW 04), Basuki (RT 04/RW 03), dan Rumistro (RT 05/RW 02). Mereka tiba di kantor kejaksaan pada pukul 09.30 WIB untuk mendukung laporan yang sebelumnya dilayangkan pada 15 Desember 2024.

Kepala Desa Biting dilaporkan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tanah bengkok, laporan Pendapatan Asli Desa (PAD) fiktif, serta proyek Jalan Usaha Tani (JUT) fiktif pada tahun 2023. Widodo, yang bertindak sebagai koordinator pelapor, menegaskan harapannya agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mendesak agar kepala desa segera mengundurkan diri dari jabatannya untuk menjaga integritas pemerintahan desa.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jadmiko memastikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia. "Kami siap mengusut laporan ini dengan adil dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Masyarakat Desa Biting berharap kasus ini dapat segera dituntaskan agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik tanpa adanya penyimpangan yang merugikan warga. Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti akan terus dilakukan untuk memastikan kejelasan kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya pengelolaan dana desa dan aset desa yang transparan demi kesejahteraan masyarakat. *(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...