Langsung ke konten utama

Warga Desa Biting Sambong Berikan Kesaksian Terkait Dugaan Penyimpangan Kepala Desa


Blora, Rabu, 15 Januari 2025 – Sejumlah warga Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendatangi Kantor Kejaksaan Sambong untuk memberikan kesaksian terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Biting. Warga yang hadir di antaranya adalah Sutarlin (RT 05/RW 03), Edy Darsono (RT 04/RW 03), Kasiyanto (RT 02/RW 04), Basuki (RT 04/RW 03), dan Rumistro (RT 05/RW 02). Mereka tiba di kantor kejaksaan pada pukul 09.30 WIB untuk mendukung laporan yang sebelumnya dilayangkan pada 15 Desember 2024.

Kepala Desa Biting dilaporkan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tanah bengkok, laporan Pendapatan Asli Desa (PAD) fiktif, serta proyek Jalan Usaha Tani (JUT) fiktif pada tahun 2023. Widodo, yang bertindak sebagai koordinator pelapor, menegaskan harapannya agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mendesak agar kepala desa segera mengundurkan diri dari jabatannya untuk menjaga integritas pemerintahan desa.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jadmiko memastikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia. "Kami siap mengusut laporan ini dengan adil dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Masyarakat Desa Biting berharap kasus ini dapat segera dituntaskan agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik tanpa adanya penyimpangan yang merugikan warga. Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti akan terus dilakukan untuk memastikan kejelasan kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya pengelolaan dana desa dan aset desa yang transparan demi kesejahteraan masyarakat. *(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...