Langsung ke konten utama

Warga Desa Biting Sambong Berikan Kesaksian Terkait Dugaan Penyimpangan Kepala Desa


Blora, Rabu, 15 Januari 2025 – Sejumlah warga Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendatangi Kantor Kejaksaan Sambong untuk memberikan kesaksian terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Biting. Warga yang hadir di antaranya adalah Sutarlin (RT 05/RW 03), Edy Darsono (RT 04/RW 03), Kasiyanto (RT 02/RW 04), Basuki (RT 04/RW 03), dan Rumistro (RT 05/RW 02). Mereka tiba di kantor kejaksaan pada pukul 09.30 WIB untuk mendukung laporan yang sebelumnya dilayangkan pada 15 Desember 2024.

Kepala Desa Biting dilaporkan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tanah bengkok, laporan Pendapatan Asli Desa (PAD) fiktif, serta proyek Jalan Usaha Tani (JUT) fiktif pada tahun 2023. Widodo, yang bertindak sebagai koordinator pelapor, menegaskan harapannya agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mendesak agar kepala desa segera mengundurkan diri dari jabatannya untuk menjaga integritas pemerintahan desa.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jadmiko memastikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia. "Kami siap mengusut laporan ini dengan adil dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Masyarakat Desa Biting berharap kasus ini dapat segera dituntaskan agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik tanpa adanya penyimpangan yang merugikan warga. Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti akan terus dilakukan untuk memastikan kejelasan kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya pengelolaan dana desa dan aset desa yang transparan demi kesejahteraan masyarakat. *(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...