Langsung ke konten utama

Audiensi DPRD Blora, Sewa Tanah Desa Kurang Transparan

Blora, 9 Januari 2025
Kamis pukul 11.30 hingga 12.15 WIB, berlangsung audensi di Ruang Rapat DPRD Blora. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Masyarakat Pemantau dan Pengawas Uang Negara (MPPUN) yang dipimpin oleh Ketua Saldi beserta anggota, Ketua DPRD Blora Mustofa, Wakil DPRD Siswanto, S.Pd., dan Lanova Chandra, Ketua Komisi A Supardi, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Iwan dan Budi. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat, Bagian Hukum, serta BPPKAD Blora.

Dalam audensi tersebut, isu utama yang dibahas adalah transparansi dan pengelolaan tanah kas desa. Wahyu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa dari PMD Blora, mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa desa yang kurang transparan dalam pengelolaan tanah kas desa. Tanah kas desa, yang seharusnya disewakan melalui sistem lelang, sering kali justru dikelola secara pribadi oleh kepala desa dan perangkatnya.

Ketua MPPUN, Saldi, menyoroti adanya pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015. Menurut regulasi tersebut, hasil pengelolaan tanah bengkok kepala desa dan perangkat desa, setelah menerima penghasilan tetap (siltap), wajib dilelang dan hasilnya dimasukkan ke kas desa. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa tanah tersebut masih banyak yang digarap oleh kepala desa dan perangkat desa tanpa melalui proses lelang.

Saldi menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan yang ada dan meminta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti temuan ini demi mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Audensi ini menjadi momentum penting bagi berbagai pihak untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa, khususnya dalam pengelolaan tanah kas desa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.*(Sam)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...