Langsung ke konten utama

Audiensi DPRD Blora, Sewa Tanah Desa Kurang Transparan

Blora, 9 Januari 2025
Kamis pukul 11.30 hingga 12.15 WIB, berlangsung audensi di Ruang Rapat DPRD Blora. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Masyarakat Pemantau dan Pengawas Uang Negara (MPPUN) yang dipimpin oleh Ketua Saldi beserta anggota, Ketua DPRD Blora Mustofa, Wakil DPRD Siswanto, S.Pd., dan Lanova Chandra, Ketua Komisi A Supardi, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Iwan dan Budi. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat, Bagian Hukum, serta BPPKAD Blora.

Dalam audensi tersebut, isu utama yang dibahas adalah transparansi dan pengelolaan tanah kas desa. Wahyu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa dari PMD Blora, mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa desa yang kurang transparan dalam pengelolaan tanah kas desa. Tanah kas desa, yang seharusnya disewakan melalui sistem lelang, sering kali justru dikelola secara pribadi oleh kepala desa dan perangkatnya.

Ketua MPPUN, Saldi, menyoroti adanya pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015. Menurut regulasi tersebut, hasil pengelolaan tanah bengkok kepala desa dan perangkat desa, setelah menerima penghasilan tetap (siltap), wajib dilelang dan hasilnya dimasukkan ke kas desa. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa tanah tersebut masih banyak yang digarap oleh kepala desa dan perangkat desa tanpa melalui proses lelang.

Saldi menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan yang ada dan meminta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti temuan ini demi mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Audensi ini menjadi momentum penting bagi berbagai pihak untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa, khususnya dalam pengelolaan tanah kas desa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.*(Sam)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...