Langsung ke konten utama

Audiensi DPRD Blora, Sewa Tanah Desa Kurang Transparan

Blora, 9 Januari 2025
Kamis pukul 11.30 hingga 12.15 WIB, berlangsung audensi di Ruang Rapat DPRD Blora. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Masyarakat Pemantau dan Pengawas Uang Negara (MPPUN) yang dipimpin oleh Ketua Saldi beserta anggota, Ketua DPRD Blora Mustofa, Wakil DPRD Siswanto, S.Pd., dan Lanova Chandra, Ketua Komisi A Supardi, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Iwan dan Budi. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat, Bagian Hukum, serta BPPKAD Blora.

Dalam audensi tersebut, isu utama yang dibahas adalah transparansi dan pengelolaan tanah kas desa. Wahyu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa dari PMD Blora, mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa desa yang kurang transparan dalam pengelolaan tanah kas desa. Tanah kas desa, yang seharusnya disewakan melalui sistem lelang, sering kali justru dikelola secara pribadi oleh kepala desa dan perangkatnya.

Ketua MPPUN, Saldi, menyoroti adanya pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015. Menurut regulasi tersebut, hasil pengelolaan tanah bengkok kepala desa dan perangkat desa, setelah menerima penghasilan tetap (siltap), wajib dilelang dan hasilnya dimasukkan ke kas desa. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa tanah tersebut masih banyak yang digarap oleh kepala desa dan perangkat desa tanpa melalui proses lelang.

Saldi menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan yang ada dan meminta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti temuan ini demi mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Audensi ini menjadi momentum penting bagi berbagai pihak untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa, khususnya dalam pengelolaan tanah kas desa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.*(Sam)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

Sudewo dan Pandoyo yang Mewakili Para Kepala Desa, Saling Bantah di Ruang Publik Terkait Kenaikan PBB-P2

Pati – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati semakin memanas. Dalam klarifikasi yang disampaikan di salah satu program TV One, Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 merupakan hasil diskusi “dari bawah”, yang disebutnya melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, dan camat. Namun, pernyataan tersebut langsung dimentahkan oleh Ketua Pasopati, Pandoyo. Melalui unggahan Patinews.com, Pandoyo menegaskan bahwa para kepala desa tidak pernah, dan tidak akan pernah, menginisiasi atau meminta kenaikan PBB-P2. Ia menyebut, di mana pun kepala desa justru berikhtiar agar warganya tidak dibebani pungutan berlebihan, apalagi terkait pajak. Pandoyo bahkan menyebut narasi yang mengaitkan inisiasi kenaikan pajak kepada para kepala desa sebagai hoaks. “Kami para kepala desa tidak pernah menginisiasi apalagi meminta kenaikan PBB-P2. Narasi tersebut adalah hoax,” tegasnya. Ironisnya, meskipun Sudewo telah memutuskan pem...