Langsung ke konten utama

BPE dan Penambang Sumur Tua Ledok Gelar Silaturahmi, Bahas Pengelolaan dan Evaluasi Kontrak


*CAKRAMEDIA* Blora – PT Blora Patra Energi (BPE) menggelar pertemuan silaturahmi dengan para penambang sumur tua di Desa Ledok, Kecamatan Sambong, pada Selasa (28/01/2025). Acara yang berlangsung di Gedung Soos Ledok dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh 46 perwakilan penambang, termasuk ketua, sekretaris, bendahara, serta anggota.

Silaturahmi ini bertujuan untuk menyerap aspirasi para penambang terkait pengelolaan sumur tua, yang secara khusus akan dikelola oleh BPE. Dalam pertemuan ini, Hasil Musyawarah menetapkan bahwa harga minyak yang diberikan kepada penambang adalah 80% dari harga bersih. Selain itu, paguyuban penambang akan dibentuk ulang dan mendapatkan dukungan CSR untuk pengelolaan dampak lingkungan.
BPE juga menyoroti pentingnya kesejahteraan para penambang aktif dengan memberikan perhatian khusus terhadap Alat Pelindung Diri (APD), kepesertaan BPJS, bantuan casing bagi sumur yang rusak, serta fasilitas tripod.

Dalam forum tersebut, Suntoro, sesepuh penambang Ledok, menyampaikan harapannya agar pengelolaan sumur tua dikembalikan marwah Penambang sesuai dengan sejarahnya berdasarkan Permen ESDM No. 01 Tahun 2008, Sejarah pengelolaan sumur tua di Ledok oleh KUD/BUMD, Koperasi Pertamina (Kokapraya), serta UPN Yogyakarta( Universitas Pembangunan Negeri Yogyakarta),Paguyuban Penambang. 

Para penambang juga menyoroti perjalanan paguyuban yang telah berjalan selama dua tahun sebelum mengalami reorganisasi muncul PPMSTL yang mengelola selama kurang lebih delapan tahun, Padahal Paguyuban Penambang belum diputus kontrak dengan Pertamina, Mereka berharap agar marwah penambang dikembalikan dan pengelolaan dilakukan secara transparan di bawah satu pintu oleh BPE, terutama menjelang evaluasi akhir kontrak PPMSTL pada awal Februari 2025.

Seno Margo Utomo, Komisaris BPE, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi wadah bagi pihaknya untuk menyerap usulan, keluhan, serta mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan para penambang Ledok di masa mendatang.

"Dengan adanya pertemuan ini, kami ingin memastikan bahwa aspirasi teman-teman penambang dapat tersampaikan dan menjadi bahan evaluasi dalam upaya menciptakan pengelolaan sumur tua yang lebih baik," ujar Seno Margo Utomo.
"Daryanto Selaku pimpinan PPMSTL ketika dikonfirmasi Awak Media lewat WhatsApp tidak memberikan tanggapan hanya memberikan emoji tersenyum. 

Dengan berbagai masukan yang diterima, diharapkan ke depannya kerja sama antara BPE dan para penambang semakin transparan dan memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya dalam menjaga keberlanjutan industri minyak di Ledok, Kecamatan Sambong kabupaten Blora. 
*(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...