Langsung ke konten utama

Sirkuit Panahan IV Siap Lahirkan Atlet Nasional Profesioanal



Bertempat di Stadion Joyokusumo, Kamis (23/1/2025) sebanyak 385 atlet dari 30 kabupaten/kota mengikuti “Sirkuit Panahan IV” yang menjadi ajang kompetisi panahan yang digelar selama tiga hari oleh Pengurus Provinsi Persatuan Panahan Indonesia (Pengprov Perpani).

Dalam ajang yang akan berakhir hingga 26 Januari 2025 nanti, bertujuan untuk membina atlet panahan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sujarwanto Dwiatmoko, Ketua Umum PD Perpani Jateng sekaligus Pj Bupati Pati yang menilai cabang olahraga panahan menunjukkan kemajuan selama lima tahun terakhir.

“ Kegiatan ini adalah ajang pembibitan atlet secara terstruktur menuju prestasi nasional. Sirkuit ini membuktikan pembinaan kami telah melahirkan atlet nasional yang konsisten,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Razak, Ketua Umum Bidang Pembinaan Prestasi PB Perpani yang menyatakan bahwa hasil sirkuit akan menjadi seleksi untuk ajang nasional dan internasional.

“ Atlet berprestasi hari ini berpeluang tampil di Kejurnas dan Olimpiade,” jelasnya.

Sementara itu dukungan dan apresiasi juga diberikan oleh Nana Sudjana, Pj Gubernur Jawa Tengah yang berharap melalui ajang tersebut Provinsi Jawa Tengah mampu menargetkan menjadi juara umum di PON 2028 untuk cabang olahraga panahan.

“ Kami optimis panahan akan membawa nama Jawa Tengah semakin Berjaya. Event ini menjadi bukti keseriusan kita dalam membangun mental juara para atlet,” harapnya.

Dan dari ajang yang didukung penuh oleh beberapa sponsor baik lokal dan nasional tersebut diikuti total oleh 175 atlet putri an 210 atlet putra.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...