Langsung ke konten utama

Kapolsek Jiken IPTU Jaikun Berpulang, Ratusan Pelayat Iringi ke Peristirahatan Terakhir



Blora – Duka mendalam menyelimuti Polres Blora dan masyarakat Kabupaten Blora atas wafatnya IPTU Jaikun, S.H., Kapolsek Jiken. Beliau meninggal dunia pada Rabu, 8 Januari 2024, pukul 22.20 WIB di RS NU Cepu, akibat cardiac arrest (serangan jantung).

Pemakaman almarhum di pakaman umum Sarirejo Cepu dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2024 pada pukul 11.00 WIB, dengan suasana haru yang dihadiri ratusan pelayat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Bupati Blora, Wakil Bupati Blora, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, jajaran Polres Blora, dan masyarakat setempat. Taziyah berlangsung sejak kabar duka tersiar hingga prosesi pemakaman almarhum.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian almarhum. “Kami sangat kehilangan sosok IPTU Jaikun. Beliau adalah pemimpin yang baik, tegas, disiplin, dan merakyat. Ia mampu merangkul semua elemen masyarakat, dan dedikasinya selama bertugas sangat luar biasa,” ungkapnya.
Bupati Blora juga hadir untuk memberikan penghormatan terakhir dan mengapresiasi dedikasi almarhum selama mengabdi di wilayah Blora. “Almarhum IPTU Jaikun adalah sosok pemimpin yang tidak hanya tegas, tetapi juga sangat dekat dengan masyarakat. Kepergiannya merupakan kehilangan besar bagi kita semua,” ujar Bupati Blora.
Suasana haru mewarnai prosesi pemakaman. Para pelayat, yang berasal dari berbagai kalangan, turut menghantarkan jenazah almarhum ke tempat peristirahatan terakhir. Kehadiran ratusan penaziyah menjadi bukti cinta dan penghormatan masyarakat terhadap almarhum.
Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Kepergian beliau akan selalu dikenang sebagai inspirasi bagi banyak orang.

(sam)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...