Langsung ke konten utama

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu di Gang Perumahan Desa Blaru Pati



Sat Resnarkoba Polresta Pati berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Gang Masuk Perumahan, Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
Pengungkapan tersebut membuahkan penangkapan tiga pelaku, yaitu AS alias Jadem (46), warga Gabus Pati; AM alias Bulu (35), warga Koripandriyo Gabus Pati; dan SL alias Tuyul (41), warga Desa Winong Pati.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Agus Budi Yuwono, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sepanjang Jalur Lingkar Lama Desa Blaru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan intensif pada Minggu (19/1/25).

“Ketika menyelidiki, kami mencurigai dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kompol Agus.

Petugas kemudian menangkap dan menggeledah kedua pria tersebut, yang kedapatan membawa satu paket sabu yang dibungkus dalam klip plastik bening dan disembunyikan di potongan sedotan hitam.

Dari penggeledahan ini, ditemukan petunjuk berupa percakapan WhatsApp. Kedua pelaku mengakui sabu tersebut dipesan dari rekannya, SL alias Tuyul, dengan harga Rp600 ribu untuk konsumsi bersama.

Tim segera melakukan pengembangan dan menangkap SL di Desa Ngemplak Lor, Margoyoso. 
Setelah diinterogasi, SL mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa narkotika tersebut dipesan dari seseorang yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti dan ketiga pelaku kini diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kompol Agus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...