Langsung ke konten utama

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu di Gang Perumahan Desa Blaru Pati



Sat Resnarkoba Polresta Pati berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Gang Masuk Perumahan, Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
Pengungkapan tersebut membuahkan penangkapan tiga pelaku, yaitu AS alias Jadem (46), warga Gabus Pati; AM alias Bulu (35), warga Koripandriyo Gabus Pati; dan SL alias Tuyul (41), warga Desa Winong Pati.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Agus Budi Yuwono, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sepanjang Jalur Lingkar Lama Desa Blaru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan intensif pada Minggu (19/1/25).

“Ketika menyelidiki, kami mencurigai dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kompol Agus.

Petugas kemudian menangkap dan menggeledah kedua pria tersebut, yang kedapatan membawa satu paket sabu yang dibungkus dalam klip plastik bening dan disembunyikan di potongan sedotan hitam.

Dari penggeledahan ini, ditemukan petunjuk berupa percakapan WhatsApp. Kedua pelaku mengakui sabu tersebut dipesan dari rekannya, SL alias Tuyul, dengan harga Rp600 ribu untuk konsumsi bersama.

Tim segera melakukan pengembangan dan menangkap SL di Desa Ngemplak Lor, Margoyoso. 
Setelah diinterogasi, SL mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa narkotika tersebut dipesan dari seseorang yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti dan ketiga pelaku kini diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kompol Agus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

Sudewo dan Pandoyo yang Mewakili Para Kepala Desa, Saling Bantah di Ruang Publik Terkait Kenaikan PBB-P2

Pati – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati semakin memanas. Dalam klarifikasi yang disampaikan di salah satu program TV One, Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 merupakan hasil diskusi “dari bawah”, yang disebutnya melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, dan camat. Namun, pernyataan tersebut langsung dimentahkan oleh Ketua Pasopati, Pandoyo. Melalui unggahan Patinews.com, Pandoyo menegaskan bahwa para kepala desa tidak pernah, dan tidak akan pernah, menginisiasi atau meminta kenaikan PBB-P2. Ia menyebut, di mana pun kepala desa justru berikhtiar agar warganya tidak dibebani pungutan berlebihan, apalagi terkait pajak. Pandoyo bahkan menyebut narasi yang mengaitkan inisiasi kenaikan pajak kepada para kepala desa sebagai hoaks. “Kami para kepala desa tidak pernah menginisiasi apalagi meminta kenaikan PBB-P2. Narasi tersebut adalah hoax,” tegasnya. Ironisnya, meskipun Sudewo telah memutuskan pem...