Langsung ke konten utama

Kades Semampir Siap Lawan Diana Perjuangkan Keadilan Pemilik Ruko



Pati Jawa Tengah.  Kades Semampir Parmono, S.H angkat bicara terkait viralnya pemberitaan tentang Ruko (Rumah toko) yang berada di wilayahnya. Meskipun pihaknya tidak ada kepentingan apapun karena bangunan terletak di tanah milik Dinas PSDA ( Pengelolaan Sumber Daya Air) atau BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Jawa Tengah, namun pihaknya merasa terpanggil karena berada di wilayahnya dan awal mulanya ruko tersebut juga karena atas campur tangannya  sebagai Kades Semampir  dan  juga harus bisa terselesaikan dengan baik.  Diana yang belakangan namanya naik daun seakan menantang karena pihaknya hingga sekarang belum ada deal tentang masalah harga dan cara pembayaran di beberapa musyawarah namun tahu-tahu bangunan dibongkar tanpa kompromi. Maka dari itu pihaknya siap perjuangkan keadilan  di wilayahnya. (22/01/2025).

Parmono mengatakan, "Secara administrasi mereka yang menempati tanah itu juga mempunyai ijin, tidak asal menempati dan juga mereka yang bangun sendiri dan menurut mereka Diana ini membongkar dengan cara kucing-kucingan, jadi di saat orang yang punya ruko tidak ada baru dibongkar sedikit demi sedikit dan ada barang-barang di situ yang hilang.  Jadi warga saya sarankan tidak anarkis tapi untuk menempuh jalur hukum melaporkan bu Diana karena sudah melakukan dugaan tindak pidana pengrusakan, pencurian dan juga intimidasi warga saya yang satu itu berada di depan ruko itu karena merasa diintimidasi sampai sakit," tuturnya.

Lanjutnya,"Dan saya siap jika diperlukan untuk saksi dan membela warga yang terzolimi karena mereka punya hak dan mereka rakyat kecil yang harus kita lindungi jangan sampai hak-hak mereka dirampas secara paksa oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, Saya akan siap untuk mencarikan keadilan buat mereka-mereka yang tertindas. Kita akan kawal untuk melakukan pelaporan secara administrasi ke pihak Bupati, gubernur dan kita juga siap kawal untuk melakukan audiensi di DPRD Pati," tegasnya.

"Hingga kini sebenarnya belum ada kesepakatan, itu yang kita sayangkan tahu-tahu kita disuruh menunggu kepulangannya bu Diana dari umroh tapi ternyata tahu-tahu ada pembongkaran secara paksa, memang ada surat peringatan 1 2 3 tapi setidaknya harus duduk bersama karena itu sudah relokasi, terkecuali kalau tidak membongkar bangunan Jadi kalau relokasi itu harus ada duduk bersama ada kesepakatan tidak main obrak-abrik main rusak seperti itu, sangat kita sayangkan," imbuhnya.

Pihaknya meminta bahwa untuk yang menempati diprioritaskan dari orang-orang yang berada di tempat itu, namun kenyataannya yang penting orang bawa uang ke situ nanti akan dikasih tempat jadi yang tinggal di situ tidak mendapat prioritas malah diabaikan begitu saja. Belum ada kesepakatan harga dan cara pembayarannya bangunan tahu tahu dibongkar tanpa peri kemanusiaan.

/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...