Langsung ke konten utama

Membawa Sajam dan Mengganggu Warga, Dua Pemuda di Pati Diringkus Polisi Saat Patroli


Tim Reskrim Polsek Pati bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati mengamankan Dua pemuda yang berinisial AA (26) warga Desa Kutoharjo Pati dan RTP (20) warga Desa Widorokandang Pati karena kedapatan membawa sajam di jalanan umum tepatnya di Gapura Dk. Ngrandu Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati. Minggu (12/01/2025) dini hari.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo menjelaskan kronologis kejadian pada saat tim patroli dari Polsek Pati melintas di jalan raya Pati-Tayu tepatnya didepan penjual bambu sebelah selatan balai Desa Mulyoharjo melihat pemuda di pinggir jalan yang dalam keadaan panik meminta bantuan pertolongan, bahwa telah ditodong dengan menggunakan senjata tajam saat di TKP kemudian lari ketakutan meninggalkan sepeda motornya. 

“Selanjutnya Tim Resmob Polresta Pati mendatangi TKP bersama personil Unit Reskrim Polsek Pati dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang membawa senjata tajam dan ditemukan terduga pelaku masih berada dilokasi dengan senjata tajam yang dibawanya”, ungkapnya.

Atas kejadian tersebut terduga pelaku beserta para saksi dan barang bukti berupa senjata tajam diamankan oleh Tim Resmob Polresta Pati guna proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka beserta barang bukti 1 bilah pisau warna silver, gagang warna hitam dan bilah badik warna coklat beserta sarungnya diamankan ke Satreskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut”, pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...