Langsung ke konten utama

Imbas Limbah TPA Luapan Busa Banjiri Sungai Margorejo

Cakramedia Indonesia, 14 Januari 2025

Minggu (12/1/2025) warga Desa Margorejo cemas karena kondisi sungai mendadak dipenuhi busa tebal, dan diduga diakibatkan oleh limbah yang mencemari sungai.


Sepanjang sekitar 400 meter, busa dan buih nampak dipermukaan sungai. Hal tersebut jelas menimbulkan kekhawatiran warga terkait dampak air sungai terhadap lahan pertanian mereka dan lingkungan sekitarnya.


Pencemaran sungai akibat luapan busa terjadi khususnya di Bendung Bibis dan area sekitarnya.


Sementara itu petugas pintu air Bendung Bibis, Kunarso mengungkapkan bahwa ada dugaan bahwa pencemaran terjadi berawal dari olahan limbah sampah dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banyuurip.


"Kemungkinan limbah dari TPA Banyuurip yang menyebabkan busa ini. Kalau air besar seperti ini, bisa muncul. Hal semacam ini memang sering terjadi,"ungkapnya.


Disampaikan pula bahwa para petani juga merasakan dampak dari pencemaran tersebut.


"Kalau air sungai ini disedot untuk mengairi sawah, tanaman bisa mati. Kemarin sudah ada yang tanamannya mati. Bahkan ikan-ikan di sungai juga pada mati,"tambahnya.


Agar dampak dari pencemaran sungai tidak semakin meluas, untuk sementara waktu dilakukan upaya penutupan pintu air Bendung Bibis.


Hingga Senin (14/1/2025) upaya penutupan pintu air sedikit membuahkan hasil walau terpantau masih ada luapan busa dengan volume yang mulai berkurang.


Dari peristiwa ini pemerintah diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk menyelidiki dugaan terjadinya pencemaran.


Desakan warga terkait hal ini karena dampak dari pencemaran sungai sangat merugikan dan untuk selanjutnya warga berharap limbah tidak langsung dibuang ke sungai. Harus ada proses pengolahan dengan regulasi,syarat dan ketentuan yang tidak merugikan lingkungan setempat.


"Kalau limbahnya sudah diproses dan steril, tidak masalah. Tapi kalau seperti ini, jelas sangat merugikan."tegasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...